Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Tertibkan Pedagang Kopi di Trotoar, Pemkab Kudus Buat 8 Kesepakatan

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Juli 2025
in Kudus
Tertibkan Pedagang Kopi di Trotoar, Pemkab Kudus Buat 8 Kesepakatan

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton saat melakukan audiensi bersama pedagang kopi keliling Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani di Halaman Kodim 0722/Kudus, Senin (21/7) malam. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id  – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turun langsung menertibkan pedagang kopi keliling yang menempati trotoar di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani usai dikeluhkan masyarakat. 

Berdasarkan hasil pendataan Dinas Perdagangan, jumlah pedagang kopi di Jalan Jenderal Sudirman mencapai 49 pedagang. Sementara di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani ada 20 pedagang.

Bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan jajaran Polsek Kudus Kota, Bupati Sam’ani menemui para pedagang kopi keliling tersebut di Halaman Kodim 0722/Kudus pada Senin malam, 21 Juli 2025. 

Dalam pertemuan itu, Pemkab Kudus dan puluhan pedagang kopi menyepakati delapan aturan. Diantaranya, pedagang diminta segera membentuk paguyuban starling atau pedagang kopi keliling untuk memudahkan pendataan dan pemantauan.

Lalu, pedagang diwajibkan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik. Tujuannya agar kehadiran pedagang membantu proses pemilahan sampah dari sumbernya, bukan justru menambah persoalan sampah di Kabupaten Kudus. 

Pedagang juga wajib menyertakan produk kopi khas kudus dalam menu jualan. Kebijakan ini dibuat untuk mengangkat brand kopi asal Kabupaten Kudus agar semakin dikenal luas. 

Selanjutnya, pedagang dilarang menggunakan atau mendirikan tenda ketika berjualan. Kemudian, jam operasional pedagang hanya diperbolehkan mulai pukul 19.00 – 00.00 WIB.

Dalam hal pengaturan lokasi berjualan dan area pedestrian (area pejalan kaki), pedagang diminta tidak menutup semua akses trotoar. Mereka harus menyisakan ruang yang cukup untuk pejalan kaki.

Selain itu, pedagang diminta berkomitmen mengontrol area jualannya agar tidak ada bekas makanan yang dibuang ke selokan. Serta, mengagendakan kerja bakti secara berkala guna mendukung kebersihan lingkungan. 

Bupati Sam’ani menyampaikan, komitmen ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama antara pedagang dan pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran pedagang kopi keliling juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan perekonomian masyarakat. 

Sam’ani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus pada prinsipnya tidak melarang aktivitas para pedagang kopi keliling. Namun, pemerintah juga berhak menata dan memberikan aturan yang jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Jaga kebersihan trotoar, kasih ruang untuk masyarakat jalan kaki. Silahkan beraktivitas, yang sudah disepakati dijalankan bareng. Prinsipnya tidak melarang, dipersilahkan tapi ditata yang rapi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini tidak menghalangi kreativitas para pemuda Kabupaten Kudus dalam menghidupkan ekonomi masyarakat. 

Hal ini karena menurutnya para pedagang kopi keliling mayoritas anak muda yang baru merintis usahanya di bidang jualan kopi.

“Yang penting jalan itu bukan milik pribadi, ini untuk umum agar semua terakomodir. Nantinya pedagang wajib mencantumkan kopi Kudus untuk mengangkat brand kopi daerah. Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Kudus pro terhadap UMKM,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPedagang Kopi Keliling
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

13 Oktober 2026
Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

5 Februari 2025
Inginkan Politik Adem Ayem, Koordinator Relawan Harmonis Laporkan Akun Bodong

Inginkan Politik Adem Ayem, Koordinator Relawan Harmonis Laporkan Akun Bodong

18 September 2024
Siapkan Sistem Merit, Penempatan ASN Rembang Bakal Berbasis Kompetensi

Siapkan Sistem Merit, Penempatan ASN Rembang Bakal Berbasis Kompetensi

2 September 2026
Grobogan Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS, Libatkan 10 Jukir

Grobogan Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS, Libatkan 10 Jukir

12 Februari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id