Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Pemkab Kudus Larang Petani Pakai Jebakan Listrik Tikus Usai 2 Warga Tewas Tersengat

Utia Afidah by Utia Afidah
14 September 2025
in Kudus
Pemkab Kudus Larang Petani Pakai Jebakan Listrik Tikus Usai 2 Warga Tewas Tersengat

Area persawahan di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan bagi para petani.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Sam’ani Intakoris usai adanya insiden dua warga Kecamatan Kaliwungu yang tewas akibat tersengat jebakan tikus tersebut di waktu yang berbeda, baru-baru ini. 

“Kami melarang adanya pemasangan aliran di area persawahan, meski tujuan utamanya untuk menjebak tikus atau hama pertanian,” kata Sam’ani.

Ia menyebut, untuk membasmi hama tersebut, lebih efektif menggunakan obat-obatan atau burung hantu seperti yang selama ini dimanfaatkan oleh para petani di wilayah Kecamatan Undaan. 

“Kalau misalnya menggunakan ular, perlu adanya kajian,” imbuhnya. 

Diketahui, dalam sepekan terakhir, ada dua kejadian warga meninggal di area sawah Kecamatan Kaliwungu. Peristiwa pertama terjadi di blok sawah turut Desa Kedungdowo pada Senin, 8 September 2025. Korban adalah seorang lansia berinisial N (68) warga Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu.

Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada Jumat, 19 September 2025 dini hari di area persawahan Desa Gamong dengan korban seorang mahasiswa UIN Sunan Kudus berinisial EDR (18). 

Larangan penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik itu juga datang dari Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan. Menurutnya, masih banyak alternatif lain untuk membunuh hama tikus seperti memanfaatkan burung hantu, biawak, dan ular. 

“Sedang efektifitas burung hantu dalam memberantas tikus, satu ekor burung hantu dalam sehari bisa memakan tikus rata-rata 4 ekor dan membunuh tikus hingga 10 ekor,” jelasnya.  

Satria menambahkan, banyaknya tikus di sawah saat sekarang disebabkan hewan predator pemakan tikus hampir habis diburu oleh manusia. Perburuan itu pun berdampak pada ekosistem yang ada di area persawahan, sehingga pembasmi hama alami semakin hilang.  

Untuk itu, dalam waktu dekat pihak desa di wilayah Kecamatan Kaliwungu, akan diberi surat imbauan agar tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk membunuh tikus di sawah. Selain itu, di dalam surat edaran tersebut, pemerintah desa diminta membuat gupon atau rumah burung hantu di area persawahan di wilayah masing-masing. 

“Kami akan berikan imbauan ke pemerintah desa supaya bisa menindaklanjuti arahan dari Bupati Kudus,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniJebakan Listrik Tikus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Puasa Nambang Sejak 3 Bulan Lalu, Para Penambang Blora Harap Izin Segera Keluar

Puasa Nambang Sejak 3 Bulan Lalu, Para Penambang Blora Harap Izin Segera Keluar

12 Mei 2025
Pemkab Demak Tambah Ratusan Lampu PJU dan CCTV di Jalur Utama Arus Mudik

Pemkab Demak Tambah Ratusan Lampu PJU dan CCTV di Jalur Utama Arus Mudik

17 Maret 2026
Kodim 0722/Kudus gelar Rangkaian Acara HUT TNI ke 77 bersama Luwak White Koffie

Kodim 0722/Kudus gelar Rangkaian Acara HUT TNI ke 77 bersama Luwak White Koffie

2 Oktober 2022
50 Penyandang Disabilitas di Jepara Bakal dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

50 Penyandang Disabilitas di Jepara Bakal dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

12 Maret 2025
Investor China Bakal Bangun Pabrik Pohon Natal Senilai Rp 3 T di Grobogan

Investor China Bakal Bangun Pabrik Pohon Natal Senilai Rp 3 T di Grobogan

20 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id