KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mendeteksi adanya sekitar 1.250 warga setempat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Data tersebut diperoleh dari pemeriksaan warga Kudus melalui program cek kesehatan gratis (CKG).
Menindaklanjuti tingginya temuan kasus, Sekretaris DKK Kudus Nuryanto mengatakan akan memperkuat penanganan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat lewat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (PKJM).
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan jiwa melalui program CKG periode Februari – September 2025 tercatat ada sebanyak 563 orang menunjukkan tanda-tanda kecemasan dan 687 orang menunjukkan tanda-tanda depresi,” katanya.
Ia mengungkap gangguan kesehatan jiwa yang ditemukan memang bervariasi, mulai dari ringan seperti kecemasan, gangguan sedang seperti waham, hingga kasus berat seperti psikosis dan skizofrenia.
“Kasus gangguan jiwa yang kami temukan ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga terjadi di kalangan anak-anak dan remaja,” sebutnya.
Untuk faktor pemicunya, kata dia, antara lain tekanan di sekolah, perundungan (bullying), hingga kesulitan beradaptasi di lingkungan. Beberapa kasus bahkan mengarah pada percobaan bunuh diri.
“Misalnya ada anak sekolah yang dibully, akhirnya jadi pemurung, penakut, bahkan sampai melakukan upaya bunuh diri. Ini yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Melalui temuan kasus gangguan kesehatan jiwa ini pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan pendampingan dan intervensi melalui Tim PKJM. Apalagi, menurutnya personel Tim PKJM telah mendapatkan pelatihan.
“Nantinya, akan dicari penyebabnya untuk dicarikan solusi dan pengobatannya, serta diarahkan untuk diberikan kesempatan kerja bagi mereka yang berusia dewasa karena beberapa pihak siap membantu mencarikan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Tim PKJM, kata dia, juga bergerak hingga ke tingkat kecamatan agar masyarakat yang mengalami gangguan jiwa bisa segera mendapatkan respons dan penanganan.
Selain itu, DKK Kudus juga bekerja sama dengan rumah sakit jiwa di Magelang dan Semarang, serta Panti Muria di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Harapan kami, edukasi dan komunikasi tentang kesehatan jiwa dapat lebih digalakkan, agar kasus-kasus ringan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih berat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















