Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2025
in Kota Semarang
Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

Bajaj Online yang beroperasi di Kota Semarang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

892
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kehadiran Bajaj Online sebagai transportasi baru di Kota Semarang menuai polemik. Pasalnya, kendaraan roda tiga ini belum memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo mengatakan, bajaj yang saat ini mengangkut penumpang di jalan raya tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Bajaj yang beroperasi di Semarang saat ini hanya bermodal surat STNK atau STCK, tidak ada izin angkutan umum dari Dishub,” ujarnya, Selasa, 30 September 2025.

Menurut Ambar, keberadaan bajaj di Semarang belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundangan. Dishub bahkan sudah dua kali membahas persoalan tersebut bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Dishub Jawa Tengah, dan perwakilan Kementerian Perhubungan.

Ia mengatakan posisi bajaj di Semarang menuai polemik lantaran tidak bisa dikategorikan sebagai ojek online maupun taksi online.

“Kalau bajaj ini disamakan dengan ojek online jelas tidak bisa. Dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang diatur hanya sepeda motor, termasuk roda tiga tapi tanpa bodi tertutup. Sedangkan bajaj ini roda tiga dengan rumah, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai ojol,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkap aturan tentang angkutan sewa khusus juga tidak bisa menjadi dasar hukum. Hal ini karena Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 menetapkan kendaraan taksi online minimal berkapasitas mesin 1.000 cc.

“Bajaj tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan sewa khusus. Jadi secara aturan, posisinya tidak jelas dan tidak sah sebagai angkutan umum,” tegas Ambar.

Saat ini Dishub Semarang hanya bisa menempatkan bajaj sebagai kendaraan roda tiga untuk kepentingan pribadi dengan rute terbatas di jalan lokal dan lingkungan sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 117 Tahun 2018.

“Kami akan lakukan pemantauan dan pengawasan terlebih dahulu. Kita juga sudah melihat berita di media massa atau online itu soal Organda dan jajarannya yang keberatan. Besok hari Sabtu kita undang untuk menyampaikan langsung ke kami bersama Satlantas,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto menjelaskan, pihaknya bakal mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) terkait operasional bajaj online di Semarang.

“Kita nanti akan undang Dishub, nanti kita melihat kajiannya dari mereka seperti apa. Masukan mereka seperti apa,” katanya.

Apabila keterangan dan kajian sudah cukup, pihak dewan akan mengundang operator bajaj bernama Max Ride untuk melakukan audiensi.

“Kedepan kita juga akan undang pihak operatornya juga,” ujarnya.

Mengenai penolakan Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kota Semarang terhadap bajaj, pihaknya mengaku hal tersebut merupakan masukan yang perlu dihargai. Ia menerangkan, dewan akan membuat kebijakan dengan mengacu pada musyawarah mufakat.

“Kita kan nggak tahu pastinya, misalnya jumlah armadanya berapa, lalu sistemnya seperti apa,” tambah dia.

Adapun penggunaan surat STNK sementara, Danur mengaku hal itu kewenangan dari pihak kepolisian. Sementara Dishub mempunyai wewenang terkait angkutan penumpang dan perizinan.

“Karena ini berhubungan dengan angkutan penumpang, maka kita akan undang Dishub, terkait kebijakan dan perizinan lainnya,” katanya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bajaj OnlineBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

12 Februari 2025
Terguling, Kronologi Mobil Damkar Demak Terlibat Kecelakaan saat Menuju Lokasi Kebakaran

Terguling, Kronologi Mobil Damkar Demak Terlibat Kecelakaan saat Menuju Lokasi Kebakaran

30 Juni 2026
Anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi B DPRD Pati Sebut Penegakan Aturan PKL di Jalan Sudirman Tak Efektif 

13 Mei 2024
Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

4 Juli 2025
Pembacaan ayat suci AlQuran oleh Taman Pendidikan AlQuran (TPQ) Al-Huda Desa Todanan RT 02/RW 02 Kecamatan Todanan. (Istimewa)

Pemerintah Todanan Blora Launching Gema Desa Mengaji

28 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id