KUDUS, Beritajateng.id – Realisasi pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat pencapaian hingga Rp308,06 miliar per 8 Desember 2025. Capaian ini hampir mendekati target Rp326,42 miliar atau 94,38 persen.
Pencapaian realisasi pajak tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, sekaligus menunjukkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Kudus.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kudus, Belinda Putri Sabrina Birton, dalam kegiatan Gebyar Hadiah Pajak Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu, 10 Desember 2025.
Di hadapan para wajib pajak, pelaku usaha, hingga perwakilan perusahaan besar seperti PT Nojorono, PT Sukun, dan PT Pura, Belinda menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi masyarakat.
“Atas nama Pemkab Kudus, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Kontribusi panjenengan semua bukan hanya penting, tetapi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Kudus sadar perannya dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Belinda menegaskan, tingginya realisasi pajak daerah tahun ini turut mempercepat pembangunan, terutama di tengah tantangan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp378 miliar.
Menurutnya, tanpa kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak, roda pembangunan akan jauh lebih berat.
“Kepatuhan wajib pajak ini sangat berdampak pada belanja daerah dan percepatan pembangunan. Karena itu, kami berharap kesadaran ini terus meningkat agar infrastruktur Kudus semakin baik,” lanjutnya.
Dalam laporannya, Belinda merinci bahwa penerimaan Pajak Daerah Tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp122,06 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang hanya mencapai Rp185,99 miliar.
“Kenaikan ini, dipengaruhi masuknya penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, yang menjadi sumber baru peningkatan PAD,” pungkasnya.
Diketahui, scara Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2025 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Sebanyak 26 wajib pajak terbaik dari 11 jenis pajak menerima piagam penghargaan.
Selain itu, untuk kategori PBB-P2, Pemkab Kudus menyediakan hadiah utama sepeda motor bagi wajib pajak dari masing-masing kecamatan yang telah melunasi pajak sebelum jatuh tempo. Kegiatan ini turut mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Jateng Cabang Kudus.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















