Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga

Larangan Sampah Organik Masuk TPA, KKN Undip Dampingi Kader PKK Tingkir Buat Kompos

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Agustus 2026
in Salatiga
Larangan Sampah Organik Masuk TPA, KKN Undip Dampingi Kader PKK Tingkir Buat Kompos

Tampak para mahasiswa foto bersama usai menyelesaikan kegiatan pendampinagn pembuatan pupuk kompos. (Dok.HMS/Beritajateng,i)

882
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Tiga hari sebelum larangan pembuangan sampah organik ke tempat penampungan sementara (TPS) dan tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Salatiga mulai berlaku, Kelompok 7 Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Diponegoro menggelar lokakarya “SERASI: Sirkular Ekonomi dan Revitalisasi Manajemen Sampah Organik” di Kantor Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini menghadirkan 31 peserta yang terdiri atas kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pengurus bank sampah, serta warga setempat. 

Berbeda dengan sosialisasi pengomposan pada umumnya yang lazim dimulai dari pengenalan dasar, lokakarya tersebut langsung menyasar persoalan teknis lantaran sebagian besar peserta telah lebih dahulu mempraktikkan pengomposan di rumah masing-masing. Namun kegagalan yang kerap terjadi membuat warga mengeluh, terlebih sejak kebijakan baru diumumkan. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Salatiga Nomor 600.4.15/429 tentang Pengelolaan Sampah Organik di Sumber Sampah dan Pembatasan Sampah Organik di TPS, TPS 3R, dan TPA. Aturan ini melarang pembuangan sampah organik ke TPS maupun TPA mulai 1 Agustus 2026 dan berlaku bagi rumah tangga, kawasan permukiman, pasar, kawasan usaha, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe. 

Ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.1895/A/PLB.3.1/06/2026 tanggal 8 Juni 2026. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, diketahui bahwa sekitar 57 persen timbunan sampah yang masuk ke TPA Ngronggo merupakan sampah organik.

Padahal TPA tersebut telah overload, sehingga sampah dapur kini harus diselesaikan di tingkat rumah tangga. Tuntutan ini bagi sejumlah warga Salatiga dinilai perlu diimbangi dengan pelatihan dan pendampingan teknis, terutama melalui PKK serta pengurus RT dan RW, karena tidak sedikit ibu rumah tangga yang telah membuat kompos tetapi belum memahami cara pengolahan yang benar sehingga berujung gagal. 

Lokakarya di Tingkir Tengah diarahkan untuk mengisi celah tersebut, sekaligus diselaraskan dengan Program Kecamatan Berdaya bidang Taruna Karya Mandiri (Zilenial) yang menyasar kepedulian terhadap lingkungan, kewirausahaan dan keterampilan kreatif, serta literasi digital dan teknologi. 

Tiga Syarat Agar Kompos Tidak Gagal 

Pada sesi pemaparan materi, tim KKN menekankan tiga kondisi yang menentukan keberhasilan pengomposan, yakni komposisi bahan yang seimbang, kadar air yang tidak berlebihan, dan suhu yang terjaga pada kisaran 20 hingga 65 derajat Celsius. Ketiganya merupakan syarat mutlak agar mikroorganisme pengurai dapat bekerja optimal. 

Peserta juga diingatkan bahwa tidak semua sampah dapur layak masuk ke komposter. Sisa sayuran, kulit buah, ampas kopi atau teh, dan cangkang telur merupakan bahan yang dianjurkan, sedangkan sisa makanan berlemak serta tulang ayam dan ikan sebaiknya dihindari karena memperlambat proses sekaligus memicu bau tidak sedap.

Susunan media pengomposan dibahas secara berlapis, dimulai dari pupuk kandang sebagai lapisan dasar, disusul sampah organik yang telah dicacah, kemudian sekam bakar dan sekam kering, sementara untuk mempercepat penguraian peserta diajarkan membuat larutan aktivator dari dua tutup botol EM4, dua tutup botol molase, dan satu liter air. 

Praktik Komposter dan Pemanfaatan Sampah Anorganik 

Sesi kedua diisi dengan praktik langsung. Peserta dibagi ke dalam lima kelompok berisi lima hingga enam orang yang masing-masing merakit satu unit komposter sederhana berbahan botol plastik bekas. 

Selain sampah organik, lokakarya turut membahas pemanfaatan sampah anorganik, khususnya tutup botol plastik yang dapat diolah menjadi gantungan kunci, meski praktik pembuatannya belum dapat dilaksanakan pada hari yang sama karena keterbatasan waktu. 

Karena itu, Tim KKN pun membagi delapan paket alat dan bahan agar peserta dapat mempraktekkannya secara mandiri di rumah maupun bersama kelompok PKK, langkah yang dinilai tetap relevan mengingat tutup botol plastik membutuhkan waktu sekitar 400 hingga 500 tahun untuk terurai di alam. 

Digitalisasi Pembukuan Bank Sampah Dilanjutkan lewat Pendampingan 

Tim KKN turut menyosialisasikan digitalisasi pencatatan bank sampah, namun keterbatasan waktu membuat materi tersebut belum tersampaikan secara menyeluruh sehingga ditindaklanjuti dengan pendampingan langsung kepada kader PKK di luar jadwal lokakarya yang hingga kini masih berjalan. 

Sepanjang kegiatan, tim KKN membagikan 20 lembar leaflet panduan pengomposan dan pembuatan gantungan kunci, dan sebagai penutup rangkaian acara modul pengelolaan sampah, diserahkan kepada Lurah Tingkir Tengah serta Ketua Tim Penggerak PKK agar materi tersebut dapat dipraktikkan kembali secara mandiri oleh warga. 

Lokakarya tersebut diharapkan membuat warga Kelurahan Tingkir Tengah tidak berhenti pada kemauan mengolah sampah organik, tetapi juga menguasai tekniknya sehingga kompos yang dihasilkan benar-benar matang dan layak digunakan, dan larangan membuang sampah organik ke TPS maupun TPA dapat dijalankan tanpa menyisakan persoalan baru di tingkat rumah tangga. 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniKKNsampahTPA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebanyak 12 cabang olahraga (cabor) dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 digelar di...

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti...

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sukarno Harap TPA di Pati Selatan Segera Direalisasikan

Sukarno Harap TPA di Pati Selatan Segera Direalisasikan

7 Februari 2024
Antisipasi Krisis, Golkar Jateng Dorong Percepatan Transformasi ke Energi Baru Terbarukan

Antisipasi Krisis, Golkar Jateng Dorong Percepatan Transformasi ke Energi Baru Terbarukan

15 April 2026
Truk Tronton Tabrak Deretan Ruko dan Sejumlah Kendaraan di Semarang, Dua Orang Meninggal

Truk Tronton Tabrak Deretan Ruko dan Sejumlah Kendaraan di Semarang, Dua Orang Meninggal

21 November 2024
DD Sebesar Rp 308 Miliar Disalurkan, Dispermades Grobogan: Tinggal Pelaksanaan

DD Sebesar Rp 308 Miliar Disalurkan, Dispermades Grobogan: Tinggal Pelaksanaan

10 November 2024
Bupati Pati Instruksikan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ke Seluruh Kades

Bupati Pati Instruksikan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ke Seluruh Kades

7 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id