BLORA, Beritajateng.id – Warga Desa Plosorejo mengeluhkan proyek perbaikan ruas Jalan Plosorejo-Sembongin yang tidak kunjung selesai. Diketahui, proyek dengan meningkatkan ruas jalan itu mengalami keterlambatan dari target yang harus selesai pada 15 Desember 2025.
Salah satu warga setempat, Kusairi, mengaku geram dengan pengerjaan proyek yang belum selesai. Hal ini lantaran material-material proyek berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kalau jatuh tapi tidak apa-apa, itu ada dua atau tiga orang lah. Kalau harapan warga itu supaya cepat selesai, garapannya cepat selesai, biar warga nggak protes dan mintanya ya segera diselesaikan,” ucapnya.
Berdasarkan pengamatannya, proyek tersebut berhenti lantaran alat pengerjaan mengalami kerusakan. Ia mengaku pernah melihat para pekerja berusaha memperbaiki mesin, tapi tidak bisa.
“Mau mengerjakan, mau aspal juga mesin slender rusak, sama yang satunya (rusak). Seharusnya ya sudah selesai, ini molor sampai beberapa hari,” katanya.
Diketahui, proyek ruas Jalan Plosorejo-Sembongin itu dikerjakan oleh CV Bintang Timur, dengan Konsultan Pengawas dari CV Archidas Design.
Proyek jalan tersebut memiliki spesifikasi lebar 3 meter dengan panjang 896 meter senilai Rp1.547.908.000, yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUPR Blora Nidzamudin Al Huda, mengakui ada keterlambatan pada proyek Jalan Plosorejo-Sembongin. Ia mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP 2) kepada rekanan proyek.
“Minggu ini kami upayakan untuk segera diselesaikan, maksimal Jumat (19/12). Tapi ini laporan saya terima aspal juga sudah datang di lokasi,” ucapnya.
Ia menyampaikan, proyek Jalan Plosorejo-Sembongin itu sudah menerima uang muka 30 persen dari nilai kontrak. Jika proyek itu telah terlaksana 40 persen pihak DPUPR dapat melakukan take over atau diambil alih.
“Jika proyek sudah 40 persen pihak PUPR bisa melakukan take over, apabila rekanan tidak sanggup menyelesaikan,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Desa Plosorejo, Akhmad Muslih, mengaku sering mendapat keluhan dari warga mengenai proyek tersebut.
“Seharusnya tanggal 15 Desember selesai, ini sudah tanggal 16 Desember. Tadi siang saya sudah cek lokasi, tidak ada pengerjaan, dan tidak ada pengecekan dari PUPR,” ungkapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















