Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Korban Pengeroyokan di Kudus Luka Berat, 2 Pelaku Terancam Penjara 9 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Desember 2025
in Kudus, Kriminal
Korban Pengeroyokan di Kudus Luka Berat, 2 Pelaku Terancam Penjara 9 Tahun

Polres Kudus saat menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan Resto 21 Hot Plate Pepper Rice di Mapolres Kudus pada Selasa (30/12). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

1.1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Polres Kudus mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di halaman parkir Resto 21 Hot Plate Pepper Rice di Jalan Wahid Hasyim No. 72, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota. 

Dalam Press Release di Mapolres Kudus, Selasa, 30 Desember 2025, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkap insiden terjadi pada Senin pagi, 29 Desember 2025 itu sekitar 05.30 WIB. 

Kasus pengeroyokan ini, kata dia, mengakibatkan satu korban berinisial AP mengalami luka berat, termasuk putusnya jari manis tangan kanan. 

“Kedua tersangka masing-masing berinisial MSR (20), mahasiswa teknik mesin semester III warga Kelurahan Sunggingan, Kecamatan Kota Kudus, serta DPP (19), lulusan SMK yang bekerja di sektor swasta dan berdomisili di Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengungkap, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 WIB, ketika pelaku pertama mendatangi tempat kerja saksi dan melaporkan bahwa dirinya dipukul oleh korban bersama teman-temannya di kawasan Ruko Agus Salim, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati. 

Namun, saat saksi mendatangi lokasi tersebut, korban justru bergerak menuju resto di Jalan Wahid Hasyim.

“Di lokasi resto, korban bertemu dengan pelaku pertama dan langsung memukul kepala pelaku. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa celurit yang sudah disiapkan dari rumah dan mengayunkannya ke arah korban,” jelas AKP Subkhan.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban tersungkur dengan luka parah. Berdasarkan keterangan dokter RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, korban mengalami putus jari manis tangan kanan, luka robek di pergelangan tangan kiri sepanjang sekitar 10 sentimeter yang harus dijahit 10 jahitan, luka sobek di hidung dengan tiga jahitan, serta luka di pipi kanan hingga telinga.

Saat korban berusaha dibawa berobat, pelaku kedua datang dan kembali melakukan pemukulan sebanyak dua kali. 

Dalam kasus ini, AKP Subkhan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu bilah celurit, pakaian korban dan para pelaku, serta sepasang sandal.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Potensi Besar Bidang Perikanan, Komisi B DPRD Pati Tekankan Manajemen untuk Maksimalkan Produksi

Potensi Besar Bidang Perikanan, Komisi B DPRD Pati Tekankan Manajemen untuk Maksimalkan Produksi

24 April 2025
Jalan di Pasar Rembang Mulai Mulus, Perbaikan Ditarget Sehari Selesai

Jalan di Pasar Rembang Mulai Mulus, Perbaikan Ditarget Sehari Selesai

18 Juli 2025
Kerusakan Jalan Tambakromo-Kayen, DPUTR Pati: Tunggu Proses Mini Kompetisi

Kerusakan Jalan Tambakromo-Kayen, DPUTR Pati: Tunggu Proses Mini Kompetisi

18 Juni 2026
70 Anak Yatim di Kota Pekalongan dapat Santuan, Walkot Beberkan Donatur

70 Anak Yatim di Kota Pekalongan dapat Santuan, Walkot Beberkan Donatur

9 Juli 2026
DPRD Pati Dorong  Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produk dari Bahan Berbahaya

DPRD Pati Dorong  Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produk dari Bahan Berbahaya

7 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id