PATI, Beritajateng.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah mendorong para pelaku UMKM untuk menjaga kualitas produknya terutama pengusaha kuliner untuk tidak memakai bahan berbahaya agar aman dikonsumsi.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jateng menemukan sebanyak 38,4 persen produk terasi asal Kabupaten Pati yang mengandung bahan pewarna berbahaya seperti Rhodamin B.
Untuk itu, Komisi D DPRD Pati mendukung penuh upaya dari pemerintah dalam rangka menjaga kualitas salah satu produk unggulan dari Pati tersebut.
Pemkab Pati melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Koperasi dan UMKM (DinkopUMKM), serta dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga diminta untuk saling bersinergi bersama dengan BPOM, unsur pemerintahan desa, serta dari pelaku UMKM terasi rebon.
“Sebenarnya kalau makanan itu kan dari kewenangan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kalau misalnya ada makanan yang menggunakan barang pengawet, dari dinas terkait harus memberikan edukasi,” imbaunya.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lantas menyarankan kepada masyarakat untuk mengurangi makanan dalam kemasan dan lebih memilih jajanan pasar yang dinilai lebih higienis.
Meskipun demikian, Muntamah juga tak memungkiri adanya bahan-bahan berbahaya yang mungkin dijadikan sebagai bahan baku pada makanan tradisional.
Untuk itulah, kata dia, pentingnya pemahaman dan edukasi akan kandungan zat-zat berbahaya yang ada di dalam makanan yang diperjualbelikan secara bebas.
“Masak jajan pasar harus BPOM kan tidak to. Maka pembuatan jajan pasar rawan tentang kesehatan, kalau tidak diberikan edukasi,” pintanya.
Akan tetapi untuk makanan-makanan home industri. Ia meminta kepada para pelaku usaha makanan khususnya untuk menjaga kebersihan dan kehigienisan makanan produksinya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)