KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Sam’ani Intakoris menyerahkan bantuan tenda dan permodalan kepada pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus pada Rabu, 30 Desember 2025. Bantuan ini diserahkan secara simbolis bersama wakilnya Bellinda Birton di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida.
Bupati Sam’ani mengatakan, anggaran bantuan untuk tenda dan modal PKL tersebut sebesar Rp570 juta. Dana tersebut bersumber ari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.
Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank Jateng yang dinilai konsisten mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya bantuan ini termasuk dalam Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Kudus.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada saudara-saudara kita para PKL,” ujarnya.
Sam’ani menegaskan ke depan Pemkab Kudus juga membuka peluang agar dana CSR dari perusahaan lain dapat diarahkan untuk penyertaan modal usaha bagi PKL dan pelaku UMKM, sesuai dengan kemampuan keuangan dan hasil komunikasi dengan masing-masing perusahaan.
“Ketika nanti ada CSR dari perusahaan lain, kita akan arahkan juga untuk pemberian bantuan kepada para PKL. Tentu mekanismenya akan disesuaikan dengan kemampuan yang ada,” ujarnya.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat menambah semangat dan motivasi para PKL dalam menjalankan usaha. Selain itu, Sam’ani juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kualitas barang dagangan, serta kesehatan diri.
“Jaga kualitas dan higienitas makanan maupun barang dagangan. Gunakan perlengkapan seperti masker, celemek, dan sarung tangan. Yang tidak kalah penting, ikut serta mengelola sampah dengan baik, karena Kudus saat ini sedang memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah,” ujarnya.
Terkait pengawasan higienitas makanan PKL, Sam’ani menyebut Pemkab Kudus berencana bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk melakukan uji petik. Langkah tersebut menyusul adanya temuan sebelumnya, meski sudah tidak berlanjut.
Menurut dia, sektor PKL dan UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tingkat kecamatan. Meski nilai hibah belum signifikan terhadap struktur ekonomi secara keseluruhan, keberadaan UMKM tetap menjadi penggerak utama ekonomi lokal.
“Bantuan modal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberdayakan pelaku usaha kecil agar lebih produktif dan kompetitif. Kami ingin para pelaku usaha tidak hanya berjualan, tetapi juga mampu memasarkan produknya dengan baik, kemasannya menarik, higienis, dan sesuai standar,” ujarnya.
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan, bantuan senilai Rp570 juta itu meliputi tenda sebanyak 80 unit dengan nilai Rp4 juta per unit. Sedangkan tambahan modal usaha senilai Rp500 ribu untuk 500 orang.
Untuk bantuan tenda, seluruhnya diberikan kepada PKL di Balai Jagong dan Jalan Sunan Kudus. Sedangkan tambahan modal usaha diberikan kepada 239 pedagang asal Kudus yang menjadi korban kebakaran di Pasar Barang Bekas (Babe) pada 2024.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















