PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyapkan cadangan pangan sebesar 34,5 ton gabah untuk menghadapi kondisi darurat tahun ini. Cadangan pangan ini disimpan dan dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Kepala DKPP Kabupaten Pekalongan, Yudhi Himawan menjelaskan, pada awal 2025 pihaknya masih memiliki sisa cadangan sekitar 0,5 ton gabah. Cadangan ini bertambah sebanyak 34 ton pada akhir September 2025, sehingga total cadangan di gudang saat ini ada 34,5 ton.
“Sampai sekarang cadangan tersebut belum disalurkan, karena memang belum ada permintaan dari bawah,” katanya, Selasa, 13 Januari 2026.
Cadangan pangan milik pemerintah daerah itu, kata dia, disimpan di gudang yang berada di Kecamatan Bojong. Cadangan tersebut memang diperuntukkan khusus untuk kondisi darurat.
“Cadangan pangan ini diperuntukkan untuk kondisi jika terjadi bencana alam, gagal panen, atau bencana sosial,” jelasnya.
Yudhi menjelaskan, penyaluran cadangan pangan dilakukan melalui mekanisme berjenjang dan melibatkan lintas instansi. Proses diawali dari laporan pemerintah desa yang terdampak bencana kepada dinas terkait.
Di tingkat kabupaten, DKPP memiliki Tim Pengelola Cadangan Pangan yang beranggotakan lima unsur, yakni DKPP 2 unsur, Bagian Perekonomian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial.
“Tim cadangan pangan tugasnya melakukan identifikasi dan verifikasi untuk mendapatkan informasi tentang jumlah rumah tangga sasaran dan lokasi sasaran penerima bantuan. Jadi kami melakukan cross-check langsung ke lapangan,” jelasnya.
Hasil verifikasi tersebut kemudian akan dituangkan dalam bentuk nota dinas yang diajukan kepada Kepala DKPP. Selanjutnya, Kepala DKPP akan meneruskan nota dinas tersebut kepada Bupati Pekalongan untuk pengajuan persetujuan penyaluran cadangan pangan.
“Kalau persetujuan dari bupati sudah turun, baru gabah kami proses dan kami salurkan ke wilayah yang terkena bencana,” imbuh Yudhi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















