REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mulai memperbaiki ruas Jalan Tireman-Japerejo pada awal tahun ini. Adapun anggaran proyek peningkatan jalan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp40 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo mengatakan, kontrak pekerjaan peningkatan Jalan Tireman-Japerejo telah ditandatangani pada pertengahan Desember 2025.
Penandatangan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa proses administrasi telah rampung. Tahapan persiapan fisik pun diperkirakan sudah mulai dilakukan sejak awal tahun ini.
“Koordinasi terakhir yang kami terima, kontrak Jalan Tireman–Japerejo sudah ditandatangani pada pertengahan Desember kemarin. Seharusnya di awal tahun ini sudah ada persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujar Nugroho, Senin, 12 Januari 2026.
Ia menjelaskan, ruas Jalan Tireman–Japerejo memiliki spesifikasi yang lebih lebar dibandingkan sejumlah ruas lain yang juga dibiayai APBN. Lebar jalan yang akan ditingkatkan mencapai sekitar 7 meter dengan panjang penanganan kurang lebih 6,5 kilometer.
Sebagai perbandingan, Nugroho menyebutkan ruas Jalan Sulang–Krikilan yang dibiayai melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dan memiliki spesifikasi berbeda. Oleh karena itu, peningkatan Jalan Tireman–Japerejo diharapkan memberi dampak signifikan terhadap kelancaran mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
“Ya, kemungkinan sekitar bulan kedua, Februari, sudah ada aksi di lapangan,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















