Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Penetapan Gus Yaqut sebagai Tersangka Dinilai Janggal, Ini Kata LBH Anshor Rembang

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Januari 2026
in Rembang
Penetapan Gus Yaqut sebagai Tersangka Dinilai Janggal, Ini Kata LBH Anshor Rembang

Anggota LBH Anshor Rembang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

912
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor Kabupaten Rembang menyoroti penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, yang dinilai tergesa-gesa.

Wakil Ketua LBH Anshor Rembang, Achmad Badrussomad menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat kejanggalan dan berpotensi mencederai rasa keadilan. Menurutnya keputusan KPK mengubah status Gus Yaqut dari saksi menjadi tersangka terkesan dipaksakan dan tidak berbasis pada bukti yang kuat.

“Logika KPK ini aneh. Kerugian negara saja belum ditemukan, tapi sudah menetapkan tersangka. Ini tidak fair,” tegas Badrussomad, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia mengungkapkan ada dua kejanggalan utama dalam penetapan tersangka tersebut. Pertama, hingga kini KPK belum mengumumkan secara pasti nilai kerugian negara, namun status tersangka sudah disematkan. Kedua, apabila terdapat pelanggaran, seharusnya yang diuji terlebih dahulu adalah unsur suap atau gratifikasi, bukan langsung mengarah pada tindak pidana korupsi.

Menurutnya, kebijakan diskresi Gus Yaqut terkait kuota tambahan haji 2024 apabila dinilai keliru, seharusnya dikategorikan sebagai kesalahan administratif, bukan pidana.

“Kalau kesalahan administratif, ya hukum yang diterapkan juga administratif. Jangan langsung dipidanakan,” ujarnya.

Badrussomad juga menyoroti hasil penggeledahan di rumah Gus Yaqut yang menurutnya tidak mendukung tuduhan korupsi.

“Tidak ada uang disita, tidak ada perhiasan, tidak ada rumah. Yang disita hanya handphone dan paspor. Bahkan di handphone tidak ditemukan komunikasi terkait aliran dana,” bebernya.

Sebaliknya, ia menyebut justru pada oknum lain di lingkungan Kementerian Agama ditemukan dan disita berbagai aset seperti mobil, perhiasan, hingga rumah.

Kejanggalan lain yang disoroti LBH Ansor Rembang adalah pemanggilan sejumlah biro travel haji oleh KPK serta pengembalian uang yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

“Uang itu milik jamaah, bukan uang negara. Harusnya dikembalikan ke jamaah melalui travel, bukan diserahkan ke KPK. Ini logika hukum yang keliru,” kata Badrussomad.

Meski melontarkan kritik keras, LBH Ansor Rembang tetap menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia meminta KPK tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.

“Kalau tidak bersalah, jangan dicari-cari kesalahannya. Jangan tersangkakan dulu baru cari bukti. Kalau begini terus, negara bisa rusak,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Bidang Hukum dan HAM GP Ansor Kabupaten Rembang sekaligus Sekretaris LBH Ansor Rembang, M. Aqiil Wiraaji, menilai penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut terkesan aneh dan terburu-buru.

“Bukti yang dituduhkan sampai sekarang belum dibuka ke publik. Bahkan kerugian negara yang dijadikan dasar penetapan tersangka masih dalam proses penghitungan,” tegas Aqiil.

Ia berharap KPK dapat bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari tekanan pihak manapun, serta benar-benar berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gus Yaqut, Menteri Agama periode 2020–2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, meski saat itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan kerugian negara.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniGus YaqutMenteri Agama
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Imam Subhi Imbau Warga Jepara Waspada Penyakit di Musim Pancaroba

Imam Subhi Imbau Warga Jepara Waspada Penyakit di Musim Pancaroba

11 Desember 2025
Saluran Irigasi Rusak di Jateng Akan Diperbaiki, Anggarannya Rp 119 M

Saluran Irigasi Rusak di Jateng Akan Diperbaiki, Anggarannya Rp 119 M

11 Juni 2025
Blora Akan dapat Jatah Suplai Air Terbanyak dari Bendungan Randugunting

Blora Akan dapat Jatah Suplai Air Terbanyak dari Bendungan Randugunting

1 Juni 2025
Sopir dan Kernet Truk Jadi Korban Aksi Tawuran di JLS Salatiga

Sopir dan Kernet Truk Jadi Korban Aksi Tawuran di JLS Salatiga

24 September 2025
KPU Jepara Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi 2024

KPU Jepara Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi 2024

2 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id