Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Pencurian Rumah Warga Kudus Terdampak Banjir, Pelaku Tetangga Sendiri

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Januari 2026
in Kudus, Kriminal
Pencurian Rumah Warga Kudus Terdampak Banjir, Pelaku Tetangga Sendiri

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat memberikan konferensi pers terkait pembobolan rumah terdampak banjir di Mapolres Kudus, Senin (19/1). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pelaku pencurian rumah warga Kudus yang terdampak banjir di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, berhasil ditangkap. Dalam aksi itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang mengungsi.

Kapolres Kudus AKBP, Heru Dwi Purnomo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 lalu berdasarkan adanya laporan dari korban. Ia mengungkapkan, pelaku berinisial EMP, seorang karyawan swasta yang masih merupakan tetangga korban.

“Modus pelaku dalam melakukan tindak pidana ini adalah mencari rumah korban yang ditinggal mengungsi. Setelah mengetahui rumah korban kosong, pelaku merusak dinding dan pintu, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin, 19 Januari 2026.

Dari tangan pelaku, Polres Kudus berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas yakni dua pasang anting dan satu gelang serta dua handphone. Total kerugian senilai Rp5 juta.

“Saat kami amankan, perhiasan sudah ada yang dijual kepada penadah dan Alhamdulillah sudah kita amankan juga dua penadah selain pelaku utama,” tuturnya.

Ia mengungkap pelaku dikenakan Pasal 477 huruf D dan huruf F tentang KUHP terbaru dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan denda paling banyak sekitar Rp500 juta. Selain itu, ada pasal pemberatan karena perbuatan dilakukan di situasi Darurat Bencana Kudus.

“Pelaku mengaku hasil pencurian digunakan untuk karaoke dan menginap di hotel,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban mengecek rumahnya pada Sabtu, 17 Januari 2026 setelah ditinggal mengungsi beberapa hari. 

“Saat korban masuk ke rumah, didapati salah satu kamar dalam keadaan terbuka dan berantakan. Lalu korban ke dapur ternyata dinding dapur sudah dalam keadaan rusak dan saat mengecek kamar, barang-barang berharga sudah hilang,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku ditangkap dalam waktu 3 jam setelah ada aduan dari korban. Pelaku diamankan saat berada di wilayah Desa Loran Kulon, Kecamatan Jati.

“Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pencurian ini. Jadi saat kejadian itu, meskipun bertetangga, rumah korban memang mengalami banjir, sedangkan rumah pelaku tidak,” ujarnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: banjirBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPencurian
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Cegah Banjir saat Hujan, Pemkot Semarang Benahi Drainase di Jalan Gajah dan Medoho

Cegah Banjir saat Hujan, Pemkot Semarang Benahi Drainase di Jalan Gajah dan Medoho

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai membenahi drainase di dua ruas jalan. Yakni...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ilustrasi nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap Dolar AS. (Istimewa)

Rupiah Menguat Dibayangi Kebijakan Pengetatan Moneter AS

17 Mei 2022
PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora Memastikan tidak ada Pungutan Pada Aksi Eks Perades yang Gagal

PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora Memastikan tidak ada Pungutan Pada Aksi Eks Perades yang Gagal

26 Februari 2022
Semen Gresik Gelar Lomba Safety Challenge dalam Peringati Hari K3 Nasional 2023

Semen Gresik Gelar Lomba Safety Challenge dalam Peringati Hari K3 Nasional 2023

26 Januari 2023
Cetak Atlet Berbakat untuk Persik Kendal, Disdikbud Gelar Pesta Bola SD

Cetak Atlet Berbakat untuk Persik Kendal, Disdikbud Gelar Pesta Bola SD

17 Juni 2026
Proyek Jembatan di Pati Ambrol, Bupati Sudewo Akui Ada Kesalahan Teknis

Proyek Jembatan di Pati Ambrol, Bupati Sudewo Akui Ada Kesalahan Teknis

26 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id