BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengucurkan anggaran sebesar Rp14,4 miliar untuk total 24 kelurahan di wilayah tersebut pada tahun ini. Dana Kelurahan (Dakel) itu difokuskan pada dua sub kegiatan utama.
“Fokusnya untuk sarpras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Ahmad Nafik Udin, Selasa, 3 Februari 2026.
Dengan anggaran sebesar itu, Nafik mengungkap masing-masing kelurahan mendapatkan anggaran bervariasi sekitar Rp600 juta.
“Rata-rata per kelurahan kisaran Rp600 jutaan, namun nilainya bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan,” katanya.
Nafik menjelaskan 24 kelurahan di Blora ini tersebar di sejumlah kecamatan. Sebaran terbanyak berada di Kecamatan Blora dengan 12 kelurahan, disusul Kecamatan Cepu sebanyak enam kelurahan. Sementara kelurahan lainnya tersebar di Kecamatan Ngawen, Randublatung, Jepon, dan Kunduran.
“Alokasi tersebut misalnya Kelurahan Karangjati total Rp600 juta dengan rincian sarpras Rp470 juta dan pemberdayaan Rp130 juta. Kelurahan Bangkle total Rp600 juta dengan sarpras Rp488 juta dan pemberdayaan Rp112 juta. Kelurahan Tempelan total Rp600 juta dengan sarpras Rp487 juta dan pemberdayaan Rp113 juta,” ujarnya.
Selain itu, Kelurahan Kedungjenar memperoleh total Rp600 juta dengan rincian sarpras Rp502 juta dan pemberdayaan Rp98 juta. Kelurahan Kunden memperoleh total Rp600 juta dengan sarpras Rp503 juta dan pemberdayaan Rp97 juta, serta kelurahan lainnya dengan besaran yang bervariasi.
BPPKAD Blora berharap Dana Kelurahan tersebut dapat memperkuat pembangunan lingkungan di tingkat kelurahan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan.
Evi Kartikasari, Lurah Mlangsen, mengatakan Dana Kelurahan tahun anggaran 2026 sebesar Rp489 juta akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan lingkungan dan pelayanan masyarakat, terutama pada kegiatan sarana dan prasarana serta pemberdayaan warga.
“Kami akan mengoptimalkan Dana Kelurahan untuk kebutuhan prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Pelaksanaannya juga akan dilakukan secara transparan dan melibatkan unsur masyarakat,” kata Lurah Mlangsen.
Ia menambahkan, pihak kelurahan akan menyusun program berdasarkan usulan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), sehingga kegiatan yang dijalankan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Harapannya, Dana Kelurahan ini bisa meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















