REMBANG, Beritajateng.id – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rembang, Ariefnur, menyambut baik penetapan jajaran Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
Ia turut menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan serta akan mempersiapkan diri dalam mengimplementasikan arah kebijakan strategis di daerah.
“Kantor Cabang Rembang siap mendukung penuh kebijakan strategis yang telah ditetapkan, khususnya dalam memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan, pekerja sektor informal serta pelaku UMKM di Kabupaten Rembang,” ujarnya.
Momentum ini menurutnya menjadi awal yang strategis untuk melanjutkan transformasi kelembagaan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta.
“Kami meyakini Direksi yang baru akan membawa semangat kepemimpinan yang visioner, adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan, serta mampu menjawab tantangan perlindungan jaminan sosial yang semakin kompleks. Kepercayaan publik yang telah terbangun selama ini tentu perlu terus dijaga melalui inovasi, transparansi, dan akuntabilitas yang berkelanjutan,” kata Ariefnur
Diketahui sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Keputusan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru untuk masa jabatan 2026–2031 dan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026. Mewakili Presiden RI, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan.
Menko PM menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas dari risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.
Adapun susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031, dipimpin oleh Direktur Utama Saiful Hidayat bersama jajaran direksi lainnya yang akan menjalankan fungsi perencanaan strategis, kepesertaan, pelayanan, investasi, keuangan serta human capital dan umum.
Sementara itu, Dewan Pengawas diisi oleh unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat, guna memastikan tata kelola lembaga berjalan akuntabel dan transparan.
Dalam arah kebijakan lima tahun ke depan, kepemimpinan baru mengusung fokus penguatan perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan berbasis digital serta penguatan kredibilitas dan tata kelola organisasi.
Editor: Tia















