SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) menanggapi polemik dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Kepala Dinkop dan UKM Kota Salatiga, Bayu Joko Mulyono, menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan langsung terhadap Koperasi BLN. Hal itu karena berdasarkan data perizinan Koperasi BLN group berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi.
“Perizinan koperasi BLN group kemungkinan dari pusat. Maka dari itu kami tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung terhadap koperasi BLN,” kata Bayu, Kamis, 12 Maret 2026.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara terbatas melalui mekanisme koordinasi.
“Kami tetap melakukan pengawasan sebatas koordinasi dan akan melaporkan jika ada hal-hal yang perlu disampaikan,” ujarnya.
Bayu menambahkan, Dinkop dan UKM Salatiga sebenarnya telah melakukan pemantauan terhadap keberadaan koperasi tersebut sejak lama. Berdasarkan data yang dihimpun pada Juni 2023, Koperasi BLN tercatat sebagai koperasi primer provinsi sekaligus primer nasional.
“Jadi kewenangan pembinaannya memang berada di provinsi dan Kementerian Koperasi,” terangnya.
Ia juga mengakui pihaknya kesulitan mengakses informasi terkait aktivitas BLN Group karena posisi pemerintah kota berada di luar kewenangan pembinaan koperasi tersebut.
“Selama ini, kami tidak bisa mengakses informasi terkait BLN,” ucapnya.
Tagih Janji, Ratusan Nasabah BLN Salatiga Kembali Datangi Rumah Pimpinan
Dugaan Penipuan Investasi di Koperasi BLN Salatiga, 2 Korban Lapor Polisi
Sementara itu, pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, juga pernah menjadi sorotan publik setelah dikabarkan terlibat sebagai investor tambang emas di Papua. Nama Nicholas mencuat setelah rumahnya didatangi sejumlah pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tambang emas di wilayah tersebut dan menuntut keadilan atas dugaan kerusakan lahan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















