SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tengah menyiapkan kebijakan gerakan Jumat tanpa kendaraan bermotor. Kebijakan ini nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang menjadi acuan resmi pelaksanaan gerakan penghematan energi itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Salatiga Muthoin mengungkapkan, konsep Jumat tanpa kendaraan bermotor saat ini dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi emisi di wilayah perkotaan.
“Kami sedang menyiapkan SE untuk Jumat tanpa kendaraan bermotor,” terang Muthoin, Jumat, 3 April 2026.
Menurutnya, gerakan Jumat tanpa kendaraan bermotor tak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), namun juga akan diperluas ke berbagai sektor. Mulai dari instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perusahaan swasta di Kota Salatiga.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi terpadu Pemkot dalam merespons dinamika global, khususnya terkait tekanan harga energi.
“Dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor satu hari dalam sepekan, diharapkan terjadi penghematan signifikan dalam konsumsi BBM,” katanya.
Selain berdampak pada efisiensi energi, lanjut Muthoin, program ini juga dinilai membawa manfaat lingkungan. Berkurangnya aktivitas kendaraan bermotor diyakini dapat menekan tingkat polusi udara serta menciptakan suasana kota yang lebih sehat dan nyaman.
Pemkot Salatiga pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung kebijakan ini.
“Partisipasi aktif dari masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan gerakan penghematan energi secara berkelanjutan,” ucapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















