PATI, Beritajateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menunda mutasi sejumlah kepala sekolah (kepsek) SDN dan SMPN di Pati yang rencananya dilakukan Rabu, 8 April 2026 besok.
Pihaknya pun menjadwalkan audiensi antara kepsek, Komisi A dan D, serta Disdikbud pada Senin, 13 April 2026 mendatang untuk menyelesaikan masalah ini.
“Nanti juga akan menghadirkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar permasalahan bisa diselesaikan secara terbuka,” katanya, Selasa, 7 April 2026.
Perwakilan kepsek, Tarmidi, menjelaskan ada 55 kepsek yang terancam diturunkan jadi guru biasa tanpa alasan yang jelas. Pihaknya pun mempertanyakan dasar dari rencana pergeseran jabatan ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, Tarmidi mengungkap para kepsek tersebut akan digantikan oleh PPPK.
“Kami menemui Pak Ketua DPRD Pati meminta bantuan karena kami merasa keberatan. Ada informasi sebanyak 55 kepala sekolah yang akan diturunkan menjadi guru biasa mulai hari Rabu besok. Sehingga memohon audiensi secepatnya,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















