BLORA, Beritajateng.id – Puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora berpotensi ditutup sementara. Hal ini karena dapur program makan bergizi gratis (MBG) itu belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, seluruh SPPG diwajibkan memasang IPAL. Pemerintah Kabupaten Blora pun telah melakukan sosialisasi dan memberi batas waktu bagi mitra untuk segera memasang IPAL.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, mengungkap sekitar 50 persen dari 79 dapur SPPG di Blora belum memenuhi aturan tersebut terkait pemasangan IPAL, sehingga berpotensi untuk ditutup sementara.
“Terus kita dorong untuk segera memasang IPAL,” ujar Artika, Selasa, 7 April 2026.
Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Blora, Sri Setyorini, belum melakukan sidak lanjutan terhadap imbauan yang pernah ditegaskan mengenai IPAL tersebut.
“Kamis kita lihat. Ini baru pulang dari Jakarta,” ujar Wabup Blora.
Sebelumya, Wabup Blora memberikan batas waktu hingga awal bulan April 2026 untuk mitra SPPG agar segera memasang IPAL. Apabila dalam batas waktu itu instruksi belum dijalankan maka pihaknya akan menutup sementara SPPG tersebut.
“Penerima manfaat tidak mendapatkan MBG untuk sementara. Kalau SPPG langsung membuat IPAL ya di buka lagi,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















