PATI, Beritajateng.id – Sekertaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, meminta agar pelaku penusukan di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, yang berhasil diamankan pada Jumat, 10 April 2026 dihukum berat.
“Pelaku sudah ditangkap dan harus dihukum berat. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini harus jadi pelajaran, agar ada efek jera,” ungkapnya.
Diketahui, akibat insiden ini korban AF (23) warga setempat meninggal dunia usai mendapat luka tusuk di bagian pinggang kiri. Selain itu, korban lainnya yang selamat DAPU (22) warga Desa Gadingrejo juga mendapat luka tusuk di dekat ketiak.
Mukit berharap, peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama. Termasuk kepada pihak kepolisian agar tidak kecolongan lagi atas tragedi yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ia pun mengapresiasi kinerja Polresta Pati yang berhasil mengamankan pelaku.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan ‘VOX FLY’ dan satu hoodie warna hitam bertuliskan ‘Spy der Bild’.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















