PATI, Beritajateng.id – DPRD Pati berupaya membangun tata kelola agar lebih baik dengan menandatangani nota kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Acara itu digelar di ruang sidang paripurna pada Jumat, 17 April 2026.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin tidak ingin para anggotanya berurusan dengan hukum di kemudian hari. Sehingga menurutnya membangun tata kelola pemerintahan yang baik sejak dini ini bertujuan agar para wakil rakyat tidak tersandung perkara.
Ia menjelaskan bahwa pihak kejaksaan akan membantu DPRD dalam hal-hal yang bersifat teknis legislatif, seperti dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya kehati-hatian DPRD dalam mengambil suatu keputusan, termasuk meningkatkan kinerja DPRD.
“Dengan adanya MoU ini, ketika kita menjalankan fungsi dan tugas kita sebagai anggota DPRD yang mempunyai tiga fungsi, baik fungsi pengawasan, fungsi budgeting, dan fungsi legislasi akan berjalan dengan baik,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















