KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan merealisasikan program pertukaran guru antar sekolah di wilayah lokal Kabupaten Kudus pada awal tahun ajaran baru 2026/2027. Program yang diinisiasi Bupati Sam’ani Intakoris ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa pelaksanaan program pertukaran guru nantinya akan digabungkan dengan program pertukaran pelajar lokal.
“Progres program pertukaran guru saat ini masih dalam pembahasan. Sebelumnya kami juga sudah diskusi dengan PGRI dan pengawas sekolah bahwa kemungkinan program pertukaran guru akan kami barengkan dengan program pertukaran pelajar lokal pada tahun ajaran baru nanti,” katanya.
Ia menjelaskan, kedua program tersebut rencananya akan diadakan dua kali dalam setahun, yakni pada awal semester ganjil dan awal semester genap.
“Perkiraan pelaksanaannya berarti sekitar di bulan Januari dan Agustus. Pertukaran guru dan siswa akan kita barengkan jadi satu momen,” ungkapnya.
Menurutnya alasannya kedua program ini diadakan di awal semester yakni supaya tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. Sebab jika di pertengahan atau akhir semester dinilai dapat mengganggu Sumatif Tengah Semester dan Sumatif Akhir Semester.
“Kalau di awal semester kan belum banyak kegiatan sekolah. Jadi pelaksanaan program pertukaran ini bisa lebih optimal,” ujarnya.
Anggun menyebut, sejauh ini pihak PGRI dan guru-guru menyambut baik inovasi dari Bupati Kudus tersebut. Apalagi menurutnya program ini bisa membantu guru untuk mendapat pengalaman lingkungan belajar di sekolah lain.
“Jadi program ini bisa memberikan dampak positif terkait perkembangan wawasan pendidikan bagi guru dan siswa,” tuturnya.
Saat ini pihaknya masih dalam pengkajian terkait guru mata pelajaran yang akan diikutsertakan dalam program pertukaran guru tersebut. Akan tetapi, ia memastikan bahwa nantinya program pertukaran guru akan dilakukan secara seimbang tanpa ada ketimpangan.
“Untuk pertukaran guru jenjang SD tentunya dari guru kelas, karena semua sekolah punya. Tapi untuk pertukaran guru SMP ini masih kami pertimbangkan karena harus memastikan jumlah guru mata pelajaran yang akan diikutsertakan itu merata ada di setiap sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan terdapat usulan dari pengawas sekolah agar pertukaran guru SMP diambil dari guru mata pelajaran yang mendukung peningkatan mutu Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun depan seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.
Usulan lainnya yakni agar guru SMP yang mengikuti program merupakan pengampu mata pelajaran PPKN atau BK. Tujuannya yakni agar bisa membantu mendukung penguatan karakter siswa di sekolah. Mengingat, program pertukaran guru dan pertukaran siswa juga berfungsi untuk menguatkan karakter anak.
“Jadi saat ini memang masih belum final terkait guru yang akan diikutsertakan dalam program pertukaran, khususnya di jenjang SMP, masih kami pertimbangkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kudus telah sukses menggelar program pertukaran pelajar lokal pada Januari 2026 lalu. Program ini mendapat respon positif mulai dari guru, siswa hingga wali murid.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















