REMBANG, Beritajateng.id – Status Puskesmas Kragan II akan ditingkatkan menjadi rumah sakit umum yang melayani kesehatan di wilayah Rembang bagian timur. Bupati Harno mengungkap keputusan ini diambil usai peninjauan di lokasi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang mempertimbangkan dua opsi sebagai lokasi pembangunan rumah sakit. Opsi pertama yakni pembangunan dilakukan di lahan kosong wilayah Kecamatan Kragan, sementara opsi kedua meningkatkan status Puskesmas Kragan II menjadi rumah sakit tipe D.
Usai meninjau lokasi, Bupati Harno memastikan bahwa Puskesmas Kragan II dinilai paling memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi rumah sakit.
“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” ujar Harno.
Menurutnya, salah satu syarat utama pembangunan rumah sakit tipe D adalah ketersediaan lahan minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi. Dari hasil kajian, lahan Puskesmas Kragan II dinilai telah memenuhi ketentuan tersebut.
“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” tegasnya.
Harno menargetkan seluruh persyaratan administrasi dapat diselesaikan pada tahun ini. Pemkab juga akan menyiapkan puskesmas pengganti agar pelayanan kesehatan dasar masyarakat tetap berjalan selama proses pengembangan rumah sakit berlangsung.
“Mulai hari ini administrasi disiapkan. Semua akan disesuaikan, termasuk kebutuhan pembangunan dan anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, mengatakan pembangunan rumah sakit di wilayah timur merupakan bagian dari visi-misi kepala daerah yang telah masuk dalam RPJMD Kabupaten Rembang.
Menurutnya, keberadaan rumah sakit baru nantinya diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, khususnya warga di kawasan Rembang timur.
“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” jelasnya.
Ali menambahkan, bangunan Puskesmas Kragan II sebenarnya sejak awal memang dirancang untuk pengembangan rumah sakit. Pembangunannya dilakukan secara bertahap mulai tahun 2007 hingga sekitar 2011 dengan berbagai sumber pendanaan.
Ke depan, Dinas Kesehatan akan menyiapkan sejumlah tahapan penting, mulai dari studi kelayakan, penyusunan master plan, detail engineering design (DED), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL dan analisis dampak lalu lintas.
Selain itu, pemenuhan standar teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan juga akan menjadi fokus utama, termasuk kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga alat kesehatan.
Ali memproyeksikan tahap awal penganggaran dimulai pada perubahan anggaran tahun 2026. Selanjutnya, proses rehabilitasi dan penyesuaian standar akan dilakukan pada akhir 2026 hingga 2027.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi percepatan dari target RPJMD. Harapannya awal 2028 rumah sakit sudah operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















