KUDUS, Beritajateng.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng dan DIY, Hidayat Prabowo menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Hidayat menyebut bahwa pihaknya memiliki program untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan. Bahkan, melalui program tersebut, uang milik korban penipuan ada kemungkinan bisa segera dikembalikan.
Apabila masyarakat menjadi korban penipuan bisa segera lapor melalui situs iasc.ojk.go.id. Hidayat menegaskan, laporan harus segera dilakukan sesaat setelah menjadi korban penipuan.
“Kalau sudah ketipu, segera lapor lewat situs tersebut. Jangan pergi ke mana-mana karena kalau sudah lapor ke sistem itu, kami akan cepet-cepetan ambil uang dengan penipu. Maksimal mungkin 20 menit itu uang korban ada kemungkinan bisa diselamatkan,” kata Hidayat.
Aksi penipuan yang bisa ditangani oleh OJK tersebut diantaranya yakni scam digital. Dimana, masyarakat mendapati transaksi ilegal di rekening pribadi.
“Sistem IASC milik kami ini juga tergabung bersama kepolisian, kejaksaan dan berbagai pihak lainnya. Sudah puluhan ribu orang membuat laporan dan banyak yang berhasil (uang kembali, red),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hidayat pun mengingatkan masyarakat untuk lebih paham mengenai sistem keuangan digital. Ia juga menekankan agar seluruh masyarakat menghindari Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
“Upaya mencegah penipuan itu harus paham soal sistem keuangan. Kalau belum paham bisa tanya-tanya ke OJK atau pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















