BLORA, Beritajateng.id – Sumur minyak rakyat di Desa Plantungan, Kecamatan Kota, kembali resmi beroperasi setelah izin legalitas keluar. Masyarakat setempat pun menggelar acara syukuran serta konvoi pada Senin, 11 Mei 2026.
Sebanyak empat tangki minyak berkapasitas 5.000 liter minyak mentah diarak dari Desa Plantungan hingga ke Cepu menggunakan truk dan mobil. Acara ini tidak hanya diikuti para pekerja, namun juga anak-anak setempat.
Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Plantungan, Ahmad Hanafi alias Pipin, mengatakan legalitas sumur rakyat menjadi harapan yang telah lama dinantikan masyarakat Desa Plantungan.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kepastian hukum bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas sumur minyak.
“Saat ini kita mewujudkan harapan sejak dahulu. Saya berterima kasih kepada Presiden Prabowo, karena telah membantu sumur masyarakat di Desa Plantungan menjadi legal,” ujarnya.
Dia berharap pengelolaan sumur rakyat ke depan dapat berjalan lebih baik bersama Pertamina sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Harapannya bersama Pertamina, sumur masyarakat bisa lebih maju dan dapat mensupport ketahanan energi nasional,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Fajar. Ia mengaku bersyukur sebab minyak mentah hasil sumur masyarakat di Desa Plantungan saat ini dapat dijual secara resmi ke Pertamina.
“Sekarang sudah legal dan bisa menjual minyak ke Pertamina. Regulasi dan kesepakatan juga sudah ditandatangani untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Fajar mengaku aktivitas penjualan minyak sebelumnya sempat berhenti selama berbulan-bulan akibat terkendala regulasi. Kondisi itu membuat banyak warga kehilangan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sebelumnya berbulan-bulan tidak ada penjualan karena regulasi. Masyarakat tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas legalitas sumur minyak rakyat sehingga dapat dijual langsung ke Pertamina.
“Warga sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah melegalkan sumur masyarakat, juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,” tandasnya.
Diketahui, terdapat tiga badan usaha di Blora yang mendapatkan rekomendasi Bupati sebagai pengelola sumur minyak rakyat. Yaitu BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi( BME), dan UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN)
Sementara itu, Desa Plantungan sendiri masuk dalam pengelolaan badan usaha BME. Selain itu, penandatanganan PKS di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 di Jakarta terhadap kelanjutan regulasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 juga telah dilakukan belum lama ini. Hasilnya, terdapat 2.188 titik sumur minyak yang diproyeksikan memperkuat tata kelola energi nasional.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















