PEKALONGAN, Beritajateng.id – Misteri hilangnya uang di dalam kotak amal Makam Wali Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, mulai diselidiki kepolisian. Dugaan pencurian ini diketahui muncul usai kasus ini diunggah dan viral di media sosial.
Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 17 Mei 2026 untuk melakukan penyelidikan awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dalam peristiwa ini adalah pengurus makam sekaligus pengelola masjid setempat. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian.
Dugaan pencurian tersebut, kata dia, pertama kali diketahui pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB, saat pengurus hendak membuka kotak amal. Namun, mereka mendapati kondisi kotak sudah tidak terkunci dan uang didalamnya telah hilang.
“Ketika akan membuka kotak amal, pengurus mendapati kunci gembok sudah tidak ada dan setelah dicek ternyata isi kotak amal telah kosong,” ungkap salah satu saksi kepada petugas.
Menindaklanjuti temuan itu, pengurus kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area makam. Dari hasil pengecekan, terlihat seorang pria tak dikenal diduga membuka paksa kotak amal dan mengambil isinya. Aksi tersebut diketahui terjadi pada 4 April 2026.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan. Saat ini kasus masih dalam proses lidik untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Iptu Slamet, Senin, 18 Mei 2026.
Hingga kini, jumlah kerugian belum dapat dipastikan lantaran pengurus tidak mengetahui nominal pasti uang yang berada di dalam kotak amal tersebut saat kejadian.
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah diunggah di media sosial pada 15 Mei 2026. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing isu liar di media sosial dan apabila memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Slamet Riyadi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















