PEKALONGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 59 pelajar SMP yang diduga melakukan aksi konvoi diamankan pihak kepolisian di wilayah Doro, Kabupaten Pekalongan pada Minggu, 24 Mei 2026. Konvoi menggunakan knalpot brong ini dinilai meresahkan warga setempat.
Selain pelajar, Polres Pekalongan juga mengamankan 26 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar tersebut untuk konvoi kelulusan di Jalan Raya Doro-Petungkriyono. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Doro untuk didata dan menjalani pembinaan.
Penindakan ini berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan Yan Pol 110. Pelapor mengadukan adanya sekelompok pelajar yang menggeber-geber sepeda motor dengan knalpot brong hingga mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Doro Iptu Faridin bersama personel Polsek, anggota Samapta, serta piket fungsi Polres Pekalongan langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan rombongan pelajar yang tengah berkonvoi.
Selain mengamankan puluhan pelajar dan kendaraan, petugas juga menyita sejumlah barang, di antaranya tiga bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, serta satu petasan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kapolsek Doro Iptu Faridin mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan kepolisian.
Para pelajar yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa petasan saat melakukan konvoi.
“Usai pembinaan, seluruh pelajar diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” kata Iptu Faridin.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain serta menjaga ketertiban umum.
“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















