PATI, Beritajateng.id – Aduan jalan rusak yang diterima posko dosa-dosa Plt Bupati Risma Ardhi Chandra bertambah dari enam menjadi 10 laporan. Diketahui, posko yang didirikan Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) di depan DPRD Pati ini mulai menerima aduan dari masyarakat sejak Senin, 25 Mei 2026.
Pimpinan Germap, Yayak Gundul, meyakini tambahan 4 laporan dari 4 kecamatan berbeda ini sebagai bukti kinerja pemerintahan Kabupaten Pati dibawah kepemimpinan Plt Bupati Chandra yang kurang baik. Padahal janji-janji perbaikan jalan sudah seringkali diucapkan mulai dari setelah asistensi KPK hingga perbaikan yang dimulai tanggal 25 Mei. Ia pun menyebut sebelumnya telah dikabarkan bahwa anggaran perbaikan jalan sebenarnya sudah tersedia Rp210 miliar.
“Katanya tanggal 25 kemarin sudah ada perbaikan, nyatanya belum. Makanya kita jadi sosial kontrol. Makanya Selasa nanti kita audiensi, kita komitmen menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait jalan rusak,” kata Yayak.
Keempat laporan warga terkait jalan rusak itu yakni:
- Kecamatan Gabus, jalan raya Pati-Gabus Desa Penanggungan
- Kecamatan Pati, depan terminal
- Kecamatan Tayu, jalan Kedungsari ke Pondowan
- Kecamatan Gembong, jalan menuju Desa Ketanggan
6 Aduan Jalan Rusak di Pati Masuk ke Posko Dosa-Dosa Plt Bupati Chandra
Germap juga menduga draft rencana perbaikan jalan bukan aspirasi dari masyarakat, melainkan usulan dari petugas lapangan DPUTR. Sehingga untuk membuktikan dugaan ini, pada Selasa 2 Juni nanti Germap bakal melaksanakan audiensi bersama dengan DPUTR.
Yayak berharap audiensi itu turut dihadiri Plt Bupati, Kapolresta, Kejaksaan, dan ketua DPRD.
“Kami meyakini rencana perbaikan jalan Rp210 miliar, bukan aspirasi dari masyarakat tetapi usulan dari DPUTR itu sendiri. Makanya nanti kita audiensi,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















