PATI, Beritajateng.id – Aduan mengenai jalan rusak di Kabupaten Pati yang diterima Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) di Posko Pengaduan Jalan Rusak depan kantor DPRD Pati mencapai 16 laporan hingga Sabtu, 30 Mei 2026. Puluhan aduan itu tercatat berasal dari 12 kecamatan di wilayah setempat.
Koordinator Germap, Cahya Basuki alias Yayak Gundul mengatakan posko tersebut akan terus dibuka hingga 2 Juni 2026.
Selain itu, ia mengungkap adanya aduan tentang jalan rusak di Kecamatan Wedarijaksa, yakni jalan alternatif Suwaduk hingga arah Pasar Trangkil.
Yayak menekankan, semua pelapor jalan rusak harus datang ke Posko Germap di depan Gapura Barat Kantor DPRD Pati. Ia juga menegaskan bahwa laporan itu harus terverifikasi akurat, sehingga pelapor wajib menyertakan data dan video jalan rusaknya.
“SOP kami, orang datang melaporkan dengan data yang dibawa. Data harus akurat dan orangnya harus hadir ke sini. Kalau kita mau cari ya banyak, Mbak. Tapi buat apa kita cari? Kan kita di sini buat kasih wadah kepada warga agar punya keberanian bersuara terkait keluhan-keluhannya,” imbuhnya.
Germap berencana membawa seluruh laporan tersebut dalam audiensi pada Selasa, 2 Juni 2026. Surat audiensi telah ditembuskan kepada sejumlah pihak, mulai dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), DPRD Kabupaten Pati, Polresta Pati, hingga Kejaksaan Negeri Pati.
“Menariknya, nanti semua pihak akan kami undang. Ketua DPRD, Kejaksaan, Kepolisian, kenapa? Kecelakaan itu ya wilayahnya Pak Kepolisian. Jadi kalau kita sudah ngelingno (mengingatkan, red) dan seolah-olah Pak Kepolisian ini tidak mendukung saya, kan ini tanda tanya besar?” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















