KUDUS, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Kudus diminta untuk tidak menanam pohon maupun tanaman di area sempadan sungai. Hal ini karena akar tanaman tersebut dapat merusak talud sehingga berpotensi menimbulkan longsor.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas PUPR Kudus sekaligus Kepala Bidang Sumber Daya Air, Faustine Ike, menjelaskan selama ini masyarakat lebih banyak memahami larangan membuang sampah ke sungai.
Padahal menurutnya aktivitas menanam pohon maupun tanaman lain di area sempadan sungai juga berpotensi menimbulkan kerusakan yang tidak kalah berbahaya.
“Kami minta tolong untuk terus mengkampanyekan agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai dan juga tidak menanam tanaman apa pun di sempadan sungai,” ujar Ike baru-baru ini.
Ike menjelaskan akar tanaman yang tumbuh di sekitar talud dapat masuk ke sela-sela konstruksi penahan tanah. Seiring waktu, akar tersebut akan memperlebar celah dan melemahkan struktur bangunan hingga berpotensi menyebabkan keruntuhan.
“Tanaman-tanaman itu nantinya akan mengganggu talud sungai. Kalau talud sudah terganggu, bisa longsor,” bebernya.
Ia menuturkan salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi talud di Sungai Gelis. Menurutnya sungai ini memiliki karakter aliran yang deras dengan daya rusak tinggi.
“Kerusakan pada talud maupun penyempitan alur sungai dapat memperbesar risiko erosi, longsor bantaran, hingga banjir saat debit air meningkat,” ungkapnya
Sebagai bentuk upaya menjaga fungsi sungai, Dinas PUPR Kudus menggelar kegiatan pembersihan Sungai Gelis dengan melibatkan sekitar 40 personel dari UPTD Pengairan I, UPTD Pengairan II, serta Bidang Sumber Daya Air.
Tak hanya membersihkan sampah, satu unit eskavator juga diterjunkan untuk mengangkat sedimen yang mengendap di dasar sungai. Endapan lumpur yang menumpuk selama ini dinilai mengurangi kapasitas sungai dalam menampung aliran air.
“Selain pembersihan sampah, kami juga membersihkan sedimen dan melakukan galian alur sungai. Dengan sedimen yang berkurang, kapasitas aliran air bisa kembali normal dan lebih besar,” imbuh Ike.
Ia berharap upaya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam kegiatan gotong royong sungai penting untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini.
“Gelis ini alirannya cepat dan daya rusaknya kuat. Karena itu menjaga sungai bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama agar sungai tetap aman dan berfungsi dengan baik,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















