SEMARANG, Beritajateng.id – Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai dicairkan awal Juli 2026. Setiap RT nantinya mendapatkan Rp25 juta dalam program ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, memastikan anggaran untuk program tersebut disalurkan. Ia menjelaskan pencarian BOP RT akan dilakukan secara bertahap sesuai pengajuan administrasi.
Saat ini, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kelurahan dan kecamatan agar segera mengajukan berkas pencairan.
“Kami sudah mengingatkan kelurahan dan kecamatan agar segera mengajukan. Harapannya pada minggu pertama Juli seluruh RT/RW sudah mulai mengajukan sehingga proses pencairan bisa dipercepat,” ujarnya.
Menurutnya, BPKAD telah menyiapkan seluruh layanan administrasi untuk mempercepat proses pencairan. Sejumlah kelurahan bahkan telah mulai mengajukan dokumen dan langsung diproses.
“Kalau persyaratan sudah lengkap dan dokumen SPP serta SPM sudah diajukan oleh kelurahan, maka awal Juli ini dana sudah bisa langsung kami cairkan,” katanya.
Ia menjelaskan, pencairan sepenuhnya bergantung pada kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing kelurahan. Sebab, proses input Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dilakukan oleh pihak kelurahan sebelum diproses oleh pemerintah kota.
Untuk mempercepat penyaluran, pihaknya juga telah menyiagakan petugas sejak pekan terakhir Juni. Bahkan, pelayanan tetap disiapkan meski pada hari libur apabila terdapat pengajuan dari kelurahan.
“Kami sudah menyiapkan teman-teman sejak minggu keempat Juni. Bahkan hari Sabtu pun kami siap melayani. Tinggal menunggu pengajuan dari kelurahan karena sebelumnya RT/RW masih menyusun administrasi,” jelasnya.
Tuning berharap seluruh kelurahan dapat segera menyelesaikan pengajuan administrasi sehingga BOP sebesar Rp25 juta itu dapat segera diterima RT dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















