PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno menanggapi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari salah satu perusahaan di Kabupaten Pati yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati.
Sukarno mengapresiasi PDAM Tirta Bening yang menyalurkan dana CSR kepada masyarakat yang sebelumnya terdampak bencana banjir.
Ia mengatakan bahwa, sampai saat ini belum ada payung hukum tentang dana CSR karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) CSR belum rampung.
“Hingga saat ini kan perusahaan belum menyetujui Raperda CSR,” kata Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno.
Oleh karena itu, menurut Sukarno, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk menyalurkan dana CSR kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi sudah kewajiban mereka untuk menyalurkan sendiri ke masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Pati, Bambang Sumantri mengatakan bahwa, pihaknya telah menyalurkan dana CSR kepada masyarakat yang terdampak banjir, belum lama ini.
Pihaknya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa daerah di Kabupaten Pati yaitu Sukolilo, Juwana, Sugiharjo, dan Widorokandang.
“Ketika terjadi bencara banjir kemarin, kami menyalurkan bantuan sembako ke masyarakat yang terdampak banjir,” kata Direktur Utama PDAM Pati, Bambang Sumantri, baru-baru ini.
Ia mengatakan bahwa, dana CSR dari PDAM Pati mengalami kenaikan sebesar 5 persen pada tahun ini. CSR tahun 2023, kata dia, sebesar Rp 95 juta. Sedangkan CSR tahun 2024 mengalami kenaikan hingga Rp 100 juta. Hal ini karena PDAM Pati mengalami kenaikan laba pada tahun 2023.
“Laba dari PDAM Tirta Bening Pati ada kenaikan pada tahun kemarin,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)