KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengenai alokasi bantuan perbaikan rumah warga melalui program Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKPLH Kudus, Rima Mulyani, menuturkan Pemkab Kudus sempat menerima satu alokasi bantuan RTLH pada tahap pertama tahun ini.
Namun, ia mengungkap bantuan tersebut tidak dapat direalisasikan karena pihak penerima bantuan mengundurkan diri sebagai calon penerima.
“Hingga saat ini kami belum menerima informasi lagi dari provinsi terkait alokasi tahap kedua. Tahap satu kemarin dapat satu tetapi mengundurkan diri. Untuk tahap dua sampai sekarang belum ada informasi lagi dari provinsi,” ungkapnya.
Sementara pada tahun sebelumnya, Rima mengungkap Pemprov Jateng memberikan alokasi bantuan hingga 254 unit rumah dalam program RTLH ini. Total anggaran yang digelontorkan Pemprov Jateng, kata dia, saat itu mencapai Rp5,08 miliar.
“Untuk tahun 2025 Kabupaten Kudus mendapat alokasi 254 unit. Satu unitnya Rp20 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan RTLH ini tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan berupa material bangunan.
Dana akan disalurkan terlebih dahulu ke rekening pemerintah desa, kemudian dicairkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan bersama tim pendamping.
Selanjutnya, bantuan diwujudkan dalam bentuk material bangunan untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
“Jadi nanti masuk ke rekening pemerintah desa, kemudian dicairkan sesuai mekanisme tim pendamping dan diwujudkan dalam bentuk material,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan agar penggunaan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi rumah warga hingga menjadi layak huni.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















