KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk perbaikan drainase di sejumlah titik. Perbaikan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi genangan banjir yang kerap melanda daerah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Harry Wibowo menuturkan pihaknya sebelumnya telah melakukan perbaikan drainase pada tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kami sudah mengerjakan di wilayah Jalan Sunan Kudus serta sejumlah tempat lain untuk mengurangi genangan. Sedangkan tahun ini kembali dilanjutkan karena masih banyak jalan kabupaten yang belum dilengkapi saluran drainase maupun yang sudah ada namun perlu perbaikan,” katanya, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia mengungkapkan dari anggaran sebesar Rp10 miliar lebih tersebut, sebagian besar bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp7 miliar, sedangkan selebihnya dari APBD Kudus.
Dengan anggaran sebesar itu, rencananya perbaikan akan menyasar drainase di 30 lokasi di Kabupaten Kudus. Harry mengungkap sekitar 60 persen diantaranya sudah dilakukan penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga, sementara sisanya menyusul.
Pengadaan tahun ini, kata dia, dilakukan dengan sistem baru katalog elektronik (E-catalog) versi 6, sehingga penyedia jasa juga masih perlu penyesuaian.
Dari puluhan lokasi pekerjaan perbaikan maupun pembuatan drainase tersebut, salah satunya di kawasan perkotaan di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo dibuatkan drainase baru dengan panjang 480 meter, dengan konstruksi menggunakan u-ditch berukuran 60 hingga 80 sentimeter serta box culvert dengan ukuran serupa agar kapasitas aliran air meningkat.
Saluran drainase tersebut, kata dia, untuk mengurangi genangan yang sering muncul di ruas Jalan Wahid Hasyim, khususnya mulai kawasan perempatan Gang 4 hingga ke arah barat.
Selain itu, proyek tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban genangan banjir di Jalan Ahmad Yani yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan untuk dibuang langsung ke Sungai Gelis.
Anggaran untuk pembangunan drainase di Jalan Dr Wahidin tersebut, dialokasikan Rp2,2 miliar dengan durasi waktu pengerjaan selama 120 hari kalender yang dimulai 30 Juni 2026 dan target selesai pada 27 Oktober 2026.
“Pengerjaan bisa dipercepat, agar bisa memberi nilai manfaat lebih cepat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lokasi lain yang mulai dikerjakan, yakni di Jalan Ali Mahmudi, Jalan Mayor Kusmanto, ruas Jalan UMK, serta sejumlah ruas lain.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















