PATI, Beritajateng.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suyono meminta Pemerintah Kabupaten Pati segera membenahi tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD bersama Pemkab Pati.
Dalam pengesahan tersebut, pihaknya memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap beberapa persoalan yang belum selesai. Diantaranya di bidang infrastruktur, pendidikan, hingga pengelolaan sampah.
“Fraksi PDI Perjuangan, menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 namun terdapat catatan dan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola perbaikan, kelanjutan perbaikan infrastruktur, pengelolaan sampah dan yang lain,” ungkapnya, Kamis 16 Juli 2026.
Suyono menuturkan pembenahan tata kelola ini juga penting mengingat pelaksanaan APBD 2025 Pemkab Pati mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Dengan perbaikan, pihaknya berharap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diraih dalam APBD 2026. (adv)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















