BLORA, Beritajateng.id – Fasilitas pendidikan negeri di wilayah Kabupaten Blora belum terdistribusi secara merata. Tercatat, ada 8 kecamatan yang hingga kini belum memiliki sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri.
Beberapa siswa pun harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk menikmati fasilitas pendidikan negeri, dikarenakan berbeda kecamatan.
Salah satu wali siswa SMA Negeri 1 Cepu, Samidi, warga Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, mengaku harus mengantar dan menjemput anaknya setiap hari dengan jarak tempuh mencapai sekitar 16 kilometer untuk pulang-pergi.
“Untuk angkutan umum tidak ada, jadi saya harus mengantar dan menjemput anak saya setiap hari, kalau jarak rumah ke sekolah sekitar delapan kiloan, jadi kalau pulang pergi ya 16 kiloan,” ujar Samidi, Selasa, 28 Juli 2026.
Samidi mengaku sering kelimpungan ketika pekerjaan dan jadwal antar jemput anak nya bersamaan. Sehingga ia sering meminta anaknya menunggu saat pulang atau mengantarkan anaknya lebih pagi saat berangkat.
“Seandainya ada angkutan atau bus sekolah mungkin bisa lebih membantu untuk siswa yang jauh dari SMA negeri terdekat,” harap Samidi.
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sukamto, membenarkan bahwa SMA Negeri sederajat tidak terdistribusi merata di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Blora.
“Kecamatan yang belum ada SMA atau SMK negeri yaitu Kecamatan Todanan, Japah, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, Kedungtuban, Doplang,” ujarnya.
Sementara itu, sambung dia, SMA/SMK Negeri baru ada di Kecamatan Blora 4 satuan pendidikan, Kecamatan Cepu 3 satuan pendidikan, Kecamatan Jepon 2 satuan pendidikan, serta Kecamatan Ngawen, Tunjungan, Randublatung, Kunduran, Jati masing-masing 1 satuan pendidikan.
Rinciannya yakni SMA Negeri 1 dan 2 Blora, SMA Negeri 1 dan 2 Cepu, SMA 1 Ngawen, SMA 1 Jepon, SMA 1 Tunjungan, SMA 1 Randublatung. Selanjutnya, untuk SMK yaitu, SMK Negeri 1 dan 2 Blora, SMK Negeri 1 Jepon, SMK Negeri 1 Cepu, SMK Negeri 1 jati dan SMK Negeri 1 Kunduran.
Sebagai solusi sementara, Sukamto meminta siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa mengakses pendidikan melalui sekolah swasta terdekat.
“Solusi siswa yang tidak tertampung, bisa sekolah di swasta. Pemprov juga memberi bantuan pada sekolah swasta berupa BOSDA, sebagai upaya meningkatkan kualitas sekolah swasta,” beber Sukamto.
Khusus siswa kurang mampu kategori desil satu hingga desil tiga, kata Sukamto, Pemprov Jateng melakukan kerjasama dengan sekolah swasta agar tidak menolak atau membebani siswa dari kategori desil satu hingga desil tiga.
“Semua biaya nanti akan ditanggung oleh Pemprov Jateng. Di Kabupaten Blora terdapat 64 sekolah swasta untuk SMA sederajat, yang tersebar di 16 kecamatan,” katanya.
Lebih lanjut, Sukamto mengungkap sekolah negeri di Kabupaten Blora saat ini mampu menampung siswa baru dengan jumlah 5.231 orang. Dengan rincian SMA Negeri 2.772 siswa dan SMK Negeri 2.459 siswa.
“Tidak ada sekolah negeri yang menerima melebihi kuota daya tampung, yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sukamto menambahkan, mekanisme penambahan sekolah negeri baru di Kabupaten Blora belum dapat tercapai. Pasalnya harus dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pemprov Jateng.
Selain itu, pendirian sekolah negeri baru juga harus mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta hingga potensi calon siswa di daerah tersebut.
Ia menegaskan, saat ini prioritas pembangunan sekolah negeri ditujukan untuk wilayah yang belum memiliki SMA/SMK Negeri maupun swasta. Pasalnya hingga saat ini, di 35 kabupaten/kota wilayah Jateng, terdapat 14 kecamatan yang belum memiliki SMA sederajat negeri maupun swasta.
“Mekanismenya pendirian sekolah baru, Pemkab harus menyediakan aset tanah untuk dihibahkan ke Pemprov. Selanjutnya Pemprov yang akan membangun gedung dan fasilitas pendukungnya,” terangnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















