REMBANG, Beritajateng.id – Puluhan masyarakat tercatat telah mengunjungi Sistem Tata Ruang (SIMTARU) Rembang. Padahal sistem tersebut baru disebarluaskan pada awal September 2026.
Tercatat ada 85 pengunjung SIMTARU. Adapun inovasi itu menyajikan informasi tata ruang dalam bentuk data spasial atau peta digital serta informasi yang berkaitan dengan regulasi tata ruang wilayah.
Salah satu informasi utama yang dapat ditampilkan adalah pola ruang atau zonasi wilayah. Data tersebut memberikan gambaran mengenai pembagian fungsi peruntukan lahan di Rembang.
Di antaranya kawasan lindung, seperti hutan lindung, kawasan resapan air, sempadan sungai dan sempadan pantai.
Sementara kawasan budidaya antara lain mencakup kawasan permukiman atau perumahan, kawasan industri, pertanian, perkebunan, serta kawasan perdagangan dan jasa.
Kepala DPUTARU Rembang, Maryosa, menuturkan informasi itu akan berguna bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk menentukan kepastian status suatu wilayah.
“Misalnya mau di suatu wilayah, masyarakat atau pengusaha nanti bisa mengecek, oh fungsi di situ wilayah itu apa. Misalnya untuk perumahan, industri atau perdagangan, kawasan tertentu, atau mungkin kawasan pertanian dan sebagainya,” jelasnya.
Mudahkan Akses Informasi Tata Ruang, DPUTARU Rembang Hadirkan Inovasi SIMTARU
Selain pola ruang, Maryosa menjelaskan SIMTARU juga menyajikan informasi struktur ruang, terutama yang berkaitan dengan jaringan infrastruktur wilayah.
Informasi tersebut meliputi jaringan transportasi, seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, rencana jaringan jalan, jalur kereta api maupun pelabuhan. Informasi jaringan energi dan air juga menjadi bagian dari data spasial yang dapat mendukung pemahaman masyarakat terhadap rencana pengembangan wilayah. (ADV)
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















