PEKALONGAN, Beritajateng.id – Plt Bupati Sukirman melantik 10 pejabat baru hasil dari seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah dilakukan sebelumnya. Pelantikan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Diketahui, sebelumnya Pemkab Pekalongan membuka 11 formasi JPTP untuk mengisi 11 jabatan yang mengalami kekosongan. Namun pelantikan baru bisa dilakukan pada 10 pejabat karena Formasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam kesempatan itu, Sukirman menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan rangkaian proses yang telah berlangsung cukup panjang dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,
Ia pun meminta para pejabat baru itu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan menjalankan tugas dengan baik.
“Saya minta segera bekerja, mapping kondisi lapangan, memahami persoalannya, mendengarkan jajarannya, terutama masyarakat. Yang sudah baik kita lanjutkan, yang masih kurang kita perbaiki,” ucapnya.
Sukirman menekankan pentingnya peran para pejabat baru dalam mengawal program dan penganggaran daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini tengah mempersiapkan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kita hari ini sebentar lagi akan mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Tentu penyesuaian-penyesuaian program, penyesuaian-penyesuaian anggaran kita lakukan bersama-sama,” jelasnya.
Ia meminta indikator-indikator kinerja yang telah disepakati melalui RKPD dapat dikawal secara cermat. Hal tersebut dinilai penting agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target,
“Kita sedang konsentrasi, khususnya di bulan Oktober, paling lama November, kita akan merumuskan APBD tahun anggaran 2027. Tentu indikator-indikator yang telah kita sepakati bersama melalui RKPD dan seterusnya harus kita perhatikan baik-baik, harus kita stressing dengan penuh ketelitian dan detail,” tuturnya.
Selain penataan JPTP, Sukirman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melanjutkan penataan pejabat administrator dan pengawas. Per 1 Oktober 2026, terdapat 48 jabatan administrator dan 139 jabatan pengawas yang mengalami kekosongan,
“Penataan ini perlu segera kita lakukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sukirman berharap penataan birokrasi tersebut dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,
“Pada akhirnya, seluruh penataan dan pembenahan birokrasi yang kita lakukan harus bermuara pada satu hal, yaitu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Adapun 10 pejabat baru itu yakni:
- Eka Iman Prabawa sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
- Ari Arfianto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
- Fuadi Jaman sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Indria Madyawati dilantik sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan
- Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan
- Abdul Azis sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan
- Argo Yuda Ismoyo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
- Farid Abdul Hakim dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan
- Tuti Haryati sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Rian Ardana Putra sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Sumber: Humas Setda Pekalongan
Editor: Tia















