GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) mengungkap adanya potensi sumber ekonomi baru dari kandungan lumpur dan garam yang dihasilkan Bledug Kuwu.
Hasil penelitian terhadap kandungan lumpur dan garam di objek wisata Bledug Kuwu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dinilai membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan, Wahono, mengatakan potensi itu terungkap dari hasil penelitian radioaktif yang dilakukan BRIN terhadap sampel lumpur dan garam Bledug Kuwu.
Sebelumnya para peneliti bermaksud menggali keamanan kawasan objek wisata yang diduga mengandung radioaktif tersebut. Wahono mengungkap hasilnya Bledug Kuwu dinilai sebagai destinasi yang aman karena kandungan radioaktif berada dibawah ambang batas.
“Dari hasil penelitian ini tentu saja menjadi modal bagi kami untuk melakukan branding. Yang pertama, kunjungan wisatawan ke Bledug Kuwu aman, tidak ada lagi radioaktif,” kata Wahono.
Dalam penelitian itu justru, kata dia, ditemukan potensi ekonomi baru yang jauh lebih besar daripada sekadar objek wisata. Kandungan yang terdapat pada lumpur dan garam di kawasan tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.
“Yang kedua, Bledug Kuwu tidak hanya sebagai objek wisata. Ternyata ada nilai ekonomis yang bisa dikembangkan melalui produk-produk, seperti lumpur kemudian garam dengan kandungan-kandungan yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menilai potensi tersebut dapat menjadi peluang bagi masyarakat sekitar untuk menciptakan produk unggulan berbasis kearifan lokal.
“Mungkin saja nanti masyarakat bisa mengembangkan produk-produk unggulan yang memiliki nilai kearifan lokal dan berdampak secara ekonomi,” imbuhnya.
Pihaknya berharap keberadaan Bledug Kuwu tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kunjungan wisata, tetapi juga mampu mendorong munculnya aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Utia Lil















