REMBANG, Beritajateng.id – Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang akan pensiun di akhir tahun. Bupati Harno pun mendorong agar ASN yang purna tugas tetap aktif dan produktif.
Keduanya yakni Mustain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Rembang, dan Akhir Budi Asmara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rembang.
Selain kedua kepala dinas itu, terdapat 51 ASN lainnya di lingkungan Pemkab Rembang yang memasuki masa purna tugas mulao November 2026 hingga Januari 2027.
Bupati Harno menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Ia menilai masa pensiun bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Untuk mengabdi ke mana saja bisa. Tergantung kemauan panjenengan. Mau nyalon DPR, kepala desa, bisa kalau mau. Banyak pengabdian-pengabdian di mana saja, masyarakat membutuhkan,” ujarnya di sosialisasi batas usia pensiun, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia berharap para ASN yang memasuki masa pensiun dapat tetap mandiri, produktif dan memberikan manfaat melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosial, kewirausahaan, keagamaan hingga aktivitas kemasyarakatan.
Harno juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para ASN yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rembang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, merincikan 21 dari 53 ASN memasuki masa pensiun pada November 2026, 18 ASN pada Desember 2026, dan 14 ASN pada Januari 2027.
“Kalau dilihat dari latar belakang pekerjaan, dari tenaga guru ada 27 orang, tenaga teknis 14 orang, tenaga kesehatan empat orang dan dari struktural ada delapan orang,” kata Dwi.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















