BLORA, Beritajateng.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora melakukan pembaruan atau verifikasi ulang terhadap data penerima honor. Akibatnya, sejumlah guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dicoret dari daftar.
Staf Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Blora, Ahmad Samsul, mengatakan pembaruan data diperlukan karena ada perubahan status sejumlah penerima.
“Penerima yang sudah berstatus PPPK dicoret dari daftar agar bantuan diberikan kepada pihak yang masih memenuhi kriteria,” katanya, Senin, 12 Oktober 2026.
Tak hanya itu, menurutnya proses administrasi juga terkendala pergantian operator pendataan di lembaga penerima. Proses ini membuat pencairan honor bagi guru madrasah (Madin) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) tersebut hingga kini masih tertunda.
“Karena lembaga kami bersifat nonformal, prosesnya terkadang lebih lambat. Operator juga sering berganti tanpa kami ketahui,” jelas Samsul.
Menurutnya, penerima honor keagamaan di Blora mencapai lebih dari 9.000 orang. Tak hanya untuk guru Madin dan TPQ, ia menyebut honor itu juga mencakup pemuka agama, marbot, hingga imam masjid.
Setiap penerima akan mendapat honor sebesar Rp1,5 juta per tahun. Namun, pencairannya saat ini masih menunggu proses verifikasi data rampung.
Lebih lanjut, Samsul mengatakan pihaknya menargetkan pencairan bisa dilakukan bulan ini. Untuk mempercepat proses, petugas telah turun langsung ke lapangan selama lima hari untuk mengecek data penerima.
“Verifikasi kami lakukan langsung di lapangan selama lima hari. Bahkan, petugas bekerja sejak pagi hingga pukul 20.00 untuk mempercepat penyelesaian data,” ungkapnya.
Meski ada perubahan data, kuota penerima diperkirakan tetap sekitar 9.000 orang. Sebab, menurut Ahmad Samsul, masih banyak calon penerima yang mengantre.
“Meski ada perubahan data, kuota penerima disebut tetap berada di kisaran 9.000 orang karena yang antre masih banyak,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil















