Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
23 Februari 2022
in Hot News
Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Sekda Kabupaten Jepara Menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD. (MUS/Koran Lingkar)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Bahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bentuk 4 panitia khusus (Pansus) pada Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (21/02).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, yang mewakili Bupati Jepara menyampaikan, 4 Ranperda yang diajukan oleh badan Eksekutif Daerah Jepara yaitu, pertama, Ramperda tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan pelantikan dan pemberhentian kepala desa. 

“Hal ini dalam rangka menjamin pemilihan kepala desa, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, perlu pengaturan pemilihan Petinggi, untuk mewujudkan pemilihan Petinggi yang efektif dan efisien,” katanya. 

Lanjut yang kedua tentang, perubahan peraturan daerah nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah jepara.

“Perubahan ini bertujuan, dalam pembentukan Perangkat Daerah, perlu adanya prinsip tepat fungsi, dan tepat ukuran (right sizing), berdasarkan beban kerja, sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah,” ujarnya. 

Sedangkan yang ketiga, tentang pengelolaan pemakaman. dengan Peraturan Daerah ini, mampu mewujudkan terpenuhinya tempat pemakaman, bagi seluruh masyarakat.

“Tentu dengan tetap memperhatikan ketersediaan lahan, sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku,” imbuhnya. 

Dan yang terakhir Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2022-2042. Dengan adanya perubahan, Undang-Undang Penataan Ruang beserta turunannya menyebabkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2011-2031 perlu disusun kembali sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria untuk pembangunan di Kabupaten Jepara di masa yang akan datang.

Sementara Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, membentuk empat panitia khusus, guna membahas Ranperda tersebut.

“Ranperda tersebut telah kami terima dari badan Eksekutif Daerah, selanjutnya akan dibahas secara detail, menyesuaikan kebutuhan masyarakat Jepara, oleh keempat pansus yang sudah ditetapkan dalam rapat Paripurna tadi, dan kita punya waktu 3 bulan dan dapat diperpanjang 6 bulan,” katanya. 

Dalam rapat Paripurna tersebut juga disampaikan perubahan susunan fraksi Amanat Persatuan Indonesia. Ketua fraksi dijabat oleh Khafid Khoiurul H, Wakil Ketua dijabat Bambang Harsono, Sekretaris dijabat Muslih dan anggota adalah Sukardi.

“Untuk perubahan susunan alat kelengkapan dewan, kami sesuaikan dengan tata tertib nomor 1 tahun 2019 per dua setengah tahun yang jatuh di Bulan April mendatang, mengikuti SK yang berlaku,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBeritajateng.idDPRD JeparaJateng Hari IniKabupaten JeparaPansusRaperda
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tiga Desa di Mejobo Kudus Terendam Banjir, Warga Masih Bertahan di Rumah

Tiga Desa di Mejobo Kudus Terendam Banjir, Warga Masih Bertahan di Rumah

30 Januari 2025
Buktikan Matematika Kegiatan yang Seru, Miracle Education Semarang Adakan Spontika 2024

Buktikan Matematika Kegiatan yang Seru, Miracle Education Semarang Adakan Spontika 2024

18 November 2024
2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

20 Agustus 2025
Ombudsman RI Dorong Kemnaker Tingkatkan Pengawasan Pembayaran THR 2026

Ombudsman RI Dorong Kemnaker Tingkatkan Pengawasan Pembayaran THR 2026

24 Februari 2026
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Muara Sungai Ginting Dukuhseti Pati

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Muara Sungai Ginting Dukuhseti Pati

17 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id