DEMAK, Beritajateng.id – Nasib nahas menimpa bocah dua tahun karena terlindas truk tronton di Kecamatan Mranggen, Demak, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia (MD) seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Raya Semarang-Grobogan tepatnya di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Adapun pengemudi yaitu Kamid (59) asal Kabupaten Kudus mengendarai truk tronton dengan Nomor Polisi H-9794-OA melaju dari arah Grobogan menuju arah Semarang.
“Sesampainya di TKP diduga berjalan kurang hati-hati dan kurangnya konsentrasi serta kurangnya pengamatan melihat ke depan sehingga menabrak penyebrang jalan yang berjalan dari arah kiri kekanan,” kata Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramdhani, pada Jumat, 5 Juli 2024.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Lingga, korban mengalami luka robek pada perut dan memar pada kaki kanan.
“Korban meninggal di TKP, Jenazah dirawat di RS Pelita Anugerah Demak,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang masih mempunyai anak bayi di bawah lima tahun (balita) agar selalu memberikan pengawasan ketat sehingga kejadian yang tak diinginkan tidak terulang lagi.
“Himbauan dari saya agar para orang tua senantiasa mengawasi anaknya terutama yang bertempat tinggal di sekitar jalan raya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Peran serta orang tua sangat penting,” tandasnya. (Lingkar Network | M. Burhan – Beritajateng.id)