Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan, Wisnu : Penyisiran data masih berlangsung

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Februari 2022
in Hot News
Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan, Wisnu : Penyisiran data masih berlangsung

Suasana audiensi antara DPRD, Dinsos, DKK dan Ormas Mantra yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati. (FAL/Beritajateng.id)

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) geruduk kantor DPRD Pati untuk jalani audiensi, Kamis (24/02). Audiensi ini bertujuan untuk mengurai persoalan adanya warga yang melapor kesulitan untuk mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Turut hadir pada kegiatan audiensi yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan pihak BPJS Kesehatan Pati.

Baca Juga

DPRD Pati Berharap, Affirmative Action Jadi Jawaban Tenaga Honorer untuk Menjadi P3K

Usai acara audiensi, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto meminta pihak Dinsos untuk melakukan penyisiran  data dan melakukan verifikasi dan validasi data.

Sehingga, masyarakat yang berkecukupan yang masih bisa menerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI) nantinya bisa terseleksi.

“Kemarin juga telah dilakukan penyisiran data masyarakat yang sudah meninggal yang masih tercantum menerima bantuan, sudah selesai dan didapati ada 1200 orang. Terkait data warga yang masih menerima PBI, saat ini masih dalam proses penyisiran.  Dengan penyisiran data ini, diharapkan dana yang ada bisa dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

BELUM Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan Wisnu Validasi data masih berlangsung 2
(FAL/Beritajateng.id)

Wisnu meminta, ketika Ormas Mantra mendapat aduan dari masyarakat terkait penerima PBI yang tidak sesuai kriteria. Bisa langsung melapor kepada Dinsos Kabupaten Pati untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang.

Meski demikian, menurut keterangan Dinsos. Penerima PBI berasal dari dua anggaran, yakni anggaran APBD dan APBN. Untuk data penerima PBI dari APBN tidak bisa dilakukan interupsi, tetapi untuk yang berasal dari APBD masih bisa dilakukan verifikasi dan validasi ulang.

“Kalo APBD kita bisa interupsi kalo APBN kita tidak tau. Untuk yang berasal dari APBD, ketika ada laporan bahwa bisa jika tidak mampu dan selama ada Anggaran maka bisa masuk di PBI. Karna orang yang tidak mampu ini di cover BPJS dalam hal ini PBI,” urainya.

Baca Juga

Omicron Mulai Menyebar, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto Sarankan Sekolah Tidak Melaksanakan Dharmawisata

Ketua Umum Ormas Mantra, Cahya Basuki mengatakan, kedatangannya ini bertujuan untuk mengetahui kenapa PBI bisa diterima masyarakat yang berkecukupan.

“Kami juga berharap, kepala desa dan perangkat desa untuk lebih mengutamakan warga yang tidak mampu,” imbuhnya. 

Kepala Dinsos Pati melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi menjelaskan. Untuk bisa mendapat kartu BPJS KIS masyarakat harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Agar bisa masuk ke DTKS,  pihak operator desa melakukan pengajuan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dengan nomenklatur (Siks-NG). Lalu ke dinsos setelah itu ke dinkes. Setelah nya, pihak BPJS yang mencetak kartu tersebut dan untuk bisa menggunakan akses kartu nya menunggu 14 hari” tuturnya.

Terkait adanya masyarakat dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki fasilitas program BPJS PBI. Ia  menyatakan, yang mengajukan data masyarakat untuk bisa masuk PBI adalah kewenangan desa setempat.

“Serta belum adanya update data dari pihak operator dari desa, dan adanya operator desa yang kurang cakap dalam menggunakan teknologi,” ungkapnya. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idDPRD PatiKabupaten PatiPersoalan BPJS Kesehatan
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Peran Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai kepala daerah kembali dipertanyakan usai munculnya sejumlah kegaduhan di...

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra belum memberikan tanggapan terkait demo yang berlangsung dari siang hingga malam...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

UMK Pekalongan Naik Jadi Rp 2,5 Juta, Pengumuman Resmi Dijadwalkan 18 Desember

UMK Pekalongan Naik Jadi Rp 2,5 Juta, Pengumuman Resmi Dijadwalkan 18 Desember

9 Desember 2024
Wakil Ketua DPRD Pati, H. Hardi saat ditemui di Ruang Wakil II Gedung DPRD Pati pada Kamis (7/4). (ARF/Beritajateng.id)

Kenaikan PPN, DPRD Pati Hardi Berharap Pemerintah Beri Bantuan

8 April 2022
Ribuan Kerbau dan Kambing untuk Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

Ribuan Kerbau dan Kambing untuk Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

9 Mei 2025
Ramai Warga Blora Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Arief, Ini Alasannya

Ramai Warga Blora Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Arief, Ini Alasannya

11 September 2024
Sah! Batas Usia Calon Kepala Daerah 30 Tahun Sejak Pelantikan, KPU Jateng Tunggu Aturan Pelaksana

Sah! Batas Usia Calon Kepala Daerah 30 Tahun Sejak Pelantikan, KPU Jateng Tunggu Aturan Pelaksana

2 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id