Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan, Wisnu : Penyisiran data masih berlangsung

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Februari 2022
in Hot News
Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan, Wisnu : Penyisiran data masih berlangsung

Suasana audiensi antara DPRD, Dinsos, DKK dan Ormas Mantra yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati. (FAL/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) geruduk kantor DPRD Pati untuk jalani audiensi, Kamis (24/02). Audiensi ini bertujuan untuk mengurai persoalan adanya warga yang melapor kesulitan untuk mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Turut hadir pada kegiatan audiensi yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan pihak BPJS Kesehatan Pati.

Baca Juga

DPRD Pati Berharap, Affirmative Action Jadi Jawaban Tenaga Honorer untuk Menjadi P3K

Usai acara audiensi, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto meminta pihak Dinsos untuk melakukan penyisiran  data dan melakukan verifikasi dan validasi data.

Sehingga, masyarakat yang berkecukupan yang masih bisa menerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI) nantinya bisa terseleksi.

Konten Terkait

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025

“Kemarin juga telah dilakukan penyisiran data masyarakat yang sudah meninggal yang masih tercantum menerima bantuan, sudah selesai dan didapati ada 1200 orang. Terkait data warga yang masih menerima PBI, saat ini masih dalam proses penyisiran.  Dengan penyisiran data ini, diharapkan dana yang ada bisa dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

(FAL/Beritajateng.id)

Wisnu meminta, ketika Ormas Mantra mendapat aduan dari masyarakat terkait penerima PBI yang tidak sesuai kriteria. Bisa langsung melapor kepada Dinsos Kabupaten Pati untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang.

Meski demikian, menurut keterangan Dinsos. Penerima PBI berasal dari dua anggaran, yakni anggaran APBD dan APBN. Untuk data penerima PBI dari APBN tidak bisa dilakukan interupsi, tetapi untuk yang berasal dari APBD masih bisa dilakukan verifikasi dan validasi ulang.

“Kalo APBD kita bisa interupsi kalo APBN kita tidak tau. Untuk yang berasal dari APBD, ketika ada laporan bahwa bisa jika tidak mampu dan selama ada Anggaran maka bisa masuk di PBI. Karna orang yang tidak mampu ini di cover BPJS dalam hal ini PBI,” urainya.

Baca Juga

Omicron Mulai Menyebar, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto Sarankan Sekolah Tidak Melaksanakan Dharmawisata

Ketua Umum Ormas Mantra, Cahya Basuki mengatakan, kedatangannya ini bertujuan untuk mengetahui kenapa PBI bisa diterima masyarakat yang berkecukupan.

“Kami juga berharap, kepala desa dan perangkat desa untuk lebih mengutamakan warga yang tidak mampu,” imbuhnya. 

Kepala Dinsos Pati melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi menjelaskan. Untuk bisa mendapat kartu BPJS KIS masyarakat harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Agar bisa masuk ke DTKS,  pihak operator desa melakukan pengajuan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dengan nomenklatur (Siks-NG). Lalu ke dinsos setelah itu ke dinkes. Setelah nya, pihak BPJS yang mencetak kartu tersebut dan untuk bisa menggunakan akses kartu nya menunggu 14 hari” tuturnya.

Terkait adanya masyarakat dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki fasilitas program BPJS PBI. Ia  menyatakan, yang mengajukan data masyarakat untuk bisa masuk PBI adalah kewenangan desa setempat.

“Serta belum adanya update data dari pihak operator dari desa, dan adanya operator desa yang kurang cakap dalam menggunakan teknologi,” ungkapnya. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idDPRD PatiKabupaten PatiPersoalan BPJS Kesehatan
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Muhammad Ulin Nuha resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kabupaten Pati sebagai...

Next Post
BPJS Syarat Wajib Akses Layanan Publik, DPRD Pati : Inpres No 1 Tahun 2022 dirasa kurang tepat

BPJS Syarat Wajib Akses Layanan Publik, DPRD Pati : Inpres No 1 Tahun 2022 dirasa kurang tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

Semarang Tingkatkan Pengawasan terhadap Pengibaran Bendera One Piece

5 Agustus 2025
Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

17 Oktober 2024
Pemanfaatan Sumur Minyak Skala Kecil di Blora Direstui Kementerian ESDM

Pemanfaatan Sumur Minyak Skala Kecil di Blora Direstui Kementerian ESDM

4 Mei 2025
Perluas Jangkauan Dakwah, PCA Margorejo Pati Kukuhkan 3 Pimpinan Ranting Aisyiyah

Perluas Jangkauan Dakwah, PCA Margorejo Pati Kukuhkan 3 Pimpinan Ranting Aisyiyah

16 Februari 2025
Tahap Wawancara, Peserta Gagal Lolos Seleksi Pegawai Tetap RSUD Soewondo Pati Bertambah, Ini Daftarnya

Tahap Wawancara, Peserta Gagal Lolos Seleksi Pegawai Tetap RSUD Soewondo Pati Bertambah, Ini Daftarnya

14 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id