Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemilik Nyaris Bakar Diri Saat Rumahnya Hendak Dieksekusi di Pekalongan

RD Mahendra by RD Mahendra
10 Juli 2024
in Berita
Pemilik Nyaris Bakar Diri Saat Rumahnya Hendak Dieksekusi di Pekalongan

MENEGANGKAN: Proses Eksekusi Rumah di Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa, Berlangsung Ricuh, pada Rabu, 10 Juli 2024. (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id –  Proses eksekusi rumah yang dilakukan petugas PN Pekalongan di Kelurahan Kadipaten RT 01 RW 01, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berlangsung ricuh pada Rabu, 10 Juli 2024. Pasalnya, pemilik rumah sebelumnya, menyiramkan bensin ke tubuhnya dan mengancam akan membakar diri.

Adapun rumah tersebut dieksekusi berdasarkan putusan eksekusi dengan nomor: 1/Pdt.Eks.HT/2024/PN Pkl dengan tergugat Istiqomah.

Rumah itu telah dilelang, dan terjual dalam lelang tersebut. Diketahui, pemenang lelang adalah Bambang Basuki.

Namun ketika petugas hendak melakukan eksekusi, pemilik rumah terpancing emosi. Tidak terima dengan putusan tersebut. Terlebih, saat melihat pemenang lelang, Bambang Basuki, berada di lokasi.

Tiga orang pemilik rumah yang berada di lokasi segera mengejar dan berusaha menganiaya pemenang lelang. Beruntung, petugas kepolisian yang berada di lokasi berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pemenang lelang.

Sementara, berdasarkan keterangan Taufiq, salah satu pemilik rumah, tiga orang yang tersulut emosi itu adalah adiknya. Sebelumnya, rumah tersebut adalah milik orangtuanya. Dan, hendak diwariskan kepada anaknya yang berjumlah 8 orang.

Sedangkan, lanjut Taufik, sengketa ini bermula pada tahun 2016 ketika istrinya mengajukan pinjaman sebesar Rp 140 juta ke sebuah bank.

Bank tersebut kemudian mengalami kebangkrutan dan diambil alih oleh bank lain. Tanpa sepengetahuan Taufik dan istrinya, tanah dan bangunan rumah mereka dilelang pada tahun 2018 seharga Rp 350 juta karena keterlambatan enam kali angsuran.

Taufik menyatakan kekecewaannya terhadap proses eksekusi ini. Ia berencana menempuh jalur hukum lain untuk mendapatkan kembali rumah dan tanah seluas 870 meter persegi yang disita tersebut.

Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan, Aryudiwan, menyebutkan bahwa eksekusi pengosongan rumah ini dilakukan atas permintaan pemenang lelang. Pihak pengadilan telah memberikan surat pemberitahuan dan teguran (aanmaning) sejak tahun 2018. Proses eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengawalan ketat petugas gabungan TNI dan Polri.

Kemudian, keluarga yang menempati rumah tersebut beserta barang-barangnya untuk sementara dipindahkan di Desa Delegtukang Rt 07 Rw 04, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, sehingga eksekusi berjalan aman dan kondusif. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Pekalonganrumah
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

PR Besar, 296 Ribu Rumah di Jateng Tak Layak Huni

PR Besar, 296 Ribu Rumah di Jateng Tak Layak Huni

by Utia Afidah
10 Mei 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghadapi persoalan rumah yang cukup kompleks. Salah satunya laporan mengenai sekitar...

Blora Hanya Akan Bangun 3 Unit Rumah Bantuan Tahun Ini Akibat Efisiensi

Blora Hanya Akan Bangun 3 Unit Rumah Bantuan Tahun Ini Akibat Efisiensi

by Utia Afidah
19 April 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) tahun ini hanya akan mengalokasikan anggaran...

Mudahkan Warga Miliki Rumah, Pemkab Kudus Bebaskan Pajak BPHTB 

Mudahkan Warga Miliki Rumah, Pemkab Kudus Bebaskan Pajak BPHTB 

by Utia Afidah
3 Februari 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya pajak Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan...

Pemkot Pekalongan Gandeng Investor Malaysia Garap Proyek Olah Sampah Jadi Energi

Pemkot Pekalongan Gandeng Investor Malaysia Garap Proyek Olah Sampah Jadi Energi

by Ulfa Puspa
18 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan menandatangani pernyataan minat kerja sama dengan Elenergy Capital Sdn. Bhd. asal Malaysia untuk pembangunan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

9 Paslon Pilkada Jateng Kantongi Rekomendasi Golkar

9 Paslon Pilkada Jateng Kantongi Rekomendasi Golkar

11 Agustus 2024
Lingkar Media Group Beri Penghargaan Utama Umroh ke Karyawan Terbaik

Lingkar Media Group Beri Penghargaan Utama Umroh ke Karyawan Terbaik

14 Desember 2025
Jatuh Tempo PBB-P2 31 Oktober 2026, Bapenda Kendal Imbau Warga Segera Bayar

Jatuh Tempo PBB-P2 31 Oktober 2026, Bapenda Kendal Imbau Warga Segera Bayar

14 September 2026
Satpol PP Rembang gelar razia miras di salah satu kafe dan tempat karaoke di Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Satpol PP Rembang Kembali Temukan Kafe dan Tempat Karaoke Jual Miras

14 Juli 2022
Berlubang, Jembatan Jepe Rembang Akan Diperbaiki Lewat IJD

Berlubang, Jembatan Jepe Rembang Akan Diperbaiki Lewat IJD

9 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id