Senin, Oktober 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Batal Nikah Resmi, TKW Robohkan Rumah Suami Siri di Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
17 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Batal Nikah Resmi, TKW Robohkan Rumah Suami Siri di Pati

Kondisi rumah Sumadi (44), seorang warga Treteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati pada Jumat 16 Agustus 2024, usai dirobohkan. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Rumah milik Sumadi (44), seorang warga Desa Treteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, harus dirobohkan setelah ia menolak menikahi kekasihnya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Aksi perobohan ini dilakukan oleh Karsini (38), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang merasa sakit hati karena tidak jadi dinikahi secara resmi oleh Sumadi.

Kisah bermula ketika Karsini yang telah dinikahi secara siri oleh Sumadi. Kemudian, Karsini mengirimkan uang hasil kerjanya di Arab untuk membangun rumah  dengan harapan akan dinikahi secara resmi.

 Namun, setelah rumah selesai dibangun, Sumadi justru menikah secara resmi dengan wanita lain dan tinggal di rumah yang dibangun dari uang Karsini.

Konten Terkait

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025

Merasa dikhianati, Karsini menuntut pengembalian uang yang telah dikirimkannya sebesar Rp 100 juta dari total Rp 250 juta yang sudah ia kirimkan.

 Namun, karena Sumadi tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, akhirnya rumah itu dirobohkan berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Treteg, Nur Khamim.

Dalam surat pernyataan tertanggal 10 Agustus 2024 itu, disepakati bahwa rumah yang telah dibangun akan dirobohkan. Kepala Desa Treteg, Nur Khamim, yang awalnya enggan menandatangani surat tersebut, akhirnya setuju setelah status hubungan Sumadi dan Karsini diubah dari “suami-istri” menjadi “pernah menjalin cinta” untuk menghindari masalah hukum.

“Tanggal 10 Agustus jam 9 malam, Karsini datang meminta stempel dan tanda tangan untuk surat kesepakatan merobohkan rumah. Saya awalnya tidak berani karena status pernikahannya tidak resmi. Setelah kata-kata di surat direvisi, barulah saya tandatangani,” ungkap Nur Khamim.

Perobohan rumah ini menjadi akhir dari perselisihan panjang antara Sumadi dan Karsini. Karsini merasa lebih baik rumah tersebut dirobohkan daripada uangnya yang dikirimkan tidak kembali, sementara Sumadi tidak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi yang diminta oleh Karsini. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekrini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Dico Kantongi Tiket Pilwalkot Semarang setelah NasDem Gabung Koalisi Golkar-PSI

Dico Kantongi Tiket Pilwalkot Semarang setelah NasDem Gabung Koalisi Golkar-PSI

BERITA UTAMA

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet
Pati

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ruas jalur Pantura Pati-Rembang, tepatnya di Desa Raci dan Ketitang Wetan di Kecamatan Batangan direndam banjir pada...

Read moreDetails
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jemaah Haji (Istimewa)

Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Indonesia Divaksin Lengkap

19 Mei 2022
Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

12 Agustus 2024
31 Anggota Paskibraka di Rembang Jalani Latihan Terpusat Mulai Hari Ini

31 Anggota Paskibraka di Rembang Jalani Latihan Terpusat Mulai Hari Ini

30 Juli 2025
Pemkot Salatiga Hapus Denda dan Beri Diskon 10% PBB-P2 Hingga Agustus

Pemkot Salatiga Hapus Denda dan Beri Diskon 10% PBB-P2 Hingga Agustus

23 Juli 2025
Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Fraksi PPP DPRD Jepara Turut Intervensi Polemik Bank Jepara Artha

30 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id