JAKARTA, Beritajateng.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji (CJH) Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujarnya, baru-baru ini.
Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Sehingga, jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan.
Budi pun meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera vaksinasi lengkap.
Baca Juga
Masa Jabatan Kepala Daerah yang Habis 2022, Ini Daftarnya
“Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersyaratkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.
“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ucap Menag usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (17/05) kemarin.
Menag Yaqut menjelaskan, salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan. Di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
Baca Juga
81 Calon Kades di Batang Deklarasikan Pilkades Damai
“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Menag.
Selain itu, Yaqut mengatakan, syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tutup Menag. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)