BATANG, Beritajateng.id – Kabupaten Batang terpilih menjadi lokasi sasaran proyek percontohan nasional berupa pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal ini terungkap dalam sosialisasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Senin, 27 Juli 2026.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo, menjelaskan Batang dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Menurutnya skema pembangunan melalui KPBU menjadi solusi strategis agar pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat tanpa menekan kemampuan fiskal daerah.
“Melalui KPBU, pembangunan infrastruktur dapat berjalan tanpa memberikan tekanan fiskal yang signifikan terhadap APBD. Masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan tanpa harus menunggu bertahun-tahun,” ujarnya.
Bagi pihak swasta yang terlibat, ia menuturkan pemerintah menjamin kepastian hukum dan perlindungan selama proses investasi berlangsung.
“Pemerintah memberikan kepastian fiskal, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap proyek melalui mekanisme penjaminan. Jadi badan usaha memiliki kepastian dalam menjalankan investasi, termasuk apabila terjadi kondisi kahar,” jelas Teguh.
Menurutnya Batang dipilih sebagai lokasi percontohan karena proyek penerangan jalan yang diusulkan memiliki dampak manfaat yang luas dan signifikan bagi masyarakat. Proses pelaksanaannya pun akan disederhanakan agar nantinya dapat diterapkan oleh daerah lain di seluruh Indonesia.
“Batang kami jadikan sebagai quick win program KPBU sekaligus percontohan bagi daerah lain. Kami ingin prosesnya disederhanakan agar bisa direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya,” tegasnya.
Perencanaan proyek yang dimulai sejak 2025 itu, kata dia, telah memasuki tahap transaksi, yaitu proses pemilihan badan usaha melalui mekanisme lelang. Seluruh tahapan akan terus didampingi pemerintah pusat dan daerah agar berjalan sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan.
“Saat ini proyek sudah memasuki tahapan transaksi atau proses pemilihan badan usaha melalui mekanisme lelang. Kami bersama pemerintah provinsi terus mendampingi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan jadwal,” katanya.
Lebih rinci, alur skema KPBU mencakup empat tahapan utama yakni perencanaan, penyiapan, transaksi, dan manajemen. Kabupaten Batang sendiri telah melewati tahap perencanaan sejak 2025.
Perencanaan matang ini juga didukung pendampingan fasilitas dari Kementerian Keuangan guna memastikan kelayakan proyek secara menyeluruh.
“Kabupaten Batang memperoleh pendampingan melalui skema Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan. Fasilitas ini digunakan untuk mendukung penyusunan studi kelayakan secara komprehensif dengan melibatkan konsultan yang berkompeten,” ungkapnya.
Pemerintah pusat berharap pelaksanaan proyek ini berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keselamatan pengguna jalan tanpa membebani anggaran daerah.
“Melalui pembangunan Alat Penerangan Jalan dengan skema KPBU, Pemerintah Kabupaten Batang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keselamatan pengguna jalan, serta menghadirkan infrastruktur yang lebih modern,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















