BATANG, Beritajateng.id – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengungkap pihaknya akan mengubah pola belanja dalam pelaksanaan proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita mulai membagi proyek dari kuartal pertama, kuartal kedua, kuartal ketiga, sampai kuartal keempat. Tidak boleh lagi menumpuk di belakang,” kata Faiz saat ditemui di Kantornya, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menuturkan pembagian proyek hingga ke kuartal keempat ini bertujuan agar pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun. Kebijakan ini disiapkan untuk menekan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekaligus meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.
Menurutnya, pola baru tersebut akan membuat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik dapat dimulai sejak awal tahun. Pemkab Batang juga akan mengoptimalkan pelaksanaan lelang dini agar proyek tidak mengalami keterlambatan.
“Perubahan pola belanja ini diyakini membawa efek domino yang positif. Selain membuat penyerapan APBD menjadi lebih efektif dan efisien, aktivitas ekonomi hilir di masyarakat juga diharapkan bisa langsung bergairah sejak kuartal pertama,” jelasnya.
Perubahan sistem pengelolaan belanja daerah ini dipersiapkan sebagai fondasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dengan perencanaan yang lebih matang, pemerintah berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak lagi menyisakan SILPA dalam jumlah besar.
Menutup keterangannya, Faiz berharap proses pengadaan sudah dimulai sebelum tahun anggaran berjalan.
“Harapannya Desember sudah ada lelang-lelang dini sehingga pada akhir tahun tidak ada lagi SILPA yang terlalu besar,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















